Akurat Logo

Gelar Perkara Penipuan Jombingo Pekan Depan, Ada Tersangka

| 23 Agustus 2023, 19:30 WIB
Gelar Perkara Penipuan Jombingo Pekan Depan, Ada Tersangka

AKURAT.CO Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan penipuan aplikasi e-commerce Jombingo.

Direktur Reskrimsus Polda Metro, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penyidik akan melakukan gelar perkara, pada Senin (28/8/2023) pekan depan.

"Ya, Insya Allah senin nanti akan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum atas tindak pidana yang dilakukan. Salah satunya dengan penetapan tersangka," ujar Ade Safri kepada awak media di Mapolda, Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Menurut Ade Safri, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus Jombingo.

"Mulai dari HRD, leader sales marketing, kemudian sales marketing-nya semuanya sudah diperiksa," katanya.

Selain itu, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti untuk.

"Saat ini kami juga sudah menyita beberapa dokumen elektronik atau pun informasi-informasi elektronik terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," jelas Ade Safri.

Sebagai informasi, terdapat dua laporan polisi terkait dugaan penipuan aplikasi Jombingo.

Yang pertama, laporan dilayangkan korban berinisial N dan mengalami kerugian mencapai Rp 37,8 juta.

Kemudian laporan dilayangkan korban berinisial EN dengan total kerugian sekitar Rp 4,5 juta.[]

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.