AKURAT.CO Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan penipuan aplikasi e-commerce Jombingo.
Direktur Reskrimsus Polda Metro, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penyidik akan melakukan gelar perkara, pada Senin (28/8/2023) pekan depan.
"Ya, Insya Allah senin nanti akan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum atas tindak pidana yang dilakukan. Salah satunya dengan penetapan tersangka," ujar Ade Safri kepada awak media di Mapolda, Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Menurut Ade Safri, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus Jombingo.
"Mulai dari HRD, leader sales marketing, kemudian sales marketing-nya semuanya sudah diperiksa," katanya.
Selain itu, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti untuk.
"Saat ini kami juga sudah menyita beberapa dokumen elektronik atau pun informasi-informasi elektronik terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," jelas Ade Safri.
Sebagai informasi, terdapat dua laporan polisi terkait dugaan penipuan aplikasi Jombingo.
Yang pertama, laporan dilayangkan korban berinisial N dan mengalami kerugian mencapai Rp 37,8 juta.
Kemudian laporan dilayangkan korban berinisial EN dengan total kerugian sekitar Rp 4,5 juta.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 9KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot
- 10Perusahaan Asing Harus Bertanggung Jawab Atas Karhutla, Prabowo: Kita Cabut Izinnya




