Prabowo Tegaskan Pemberantasan Kebocoran Anggaran Demi Ekonomi Merata

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas kebocoran anggaran dan meningkatkan efisiensi penggunaan APBN.
Dalam Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025), ia menyebut bahwa pengelolaan keuangan negara yang bersih adalah syarat mutlak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berpihak pada rakyat.
Prabowo menekankan, kebocoran anggaran tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghambat pemerataan pembangunan.
Baca Juga: Prabowo Singgung Sengketa Blok Ambalat: Inggris-Belanda Bikin Garis Seenak Jidat, Kita yang Repot
“Setiap rupiah yang hilang berarti hilangnya kesempatan membangun sekolah, rumah sakit, dan infrastruktur bagi rakyat,” ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa pemerintah telah memperkuat pengawasan internal dan eksternal melalui koordinasi dengan BPK, KPK, dan aparat penegak hukum. Penggunaan teknologi digital, termasuk big data analytics, menjadi senjata utama untuk mendeteksi penyimpangan sejak dini.
Selain itu, pemerintah berkomitmen mengalihkan anggaran yang selama ini bocor untuk pembiayaan program prioritas, seperti infrastruktur dasar, subsidi pangan, dan pembiayaan UMKM. Prabowo menyebut bahwa efisiensi belanja negara akan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat bawah.
Baca Juga: Dua Jempol Jokowi untuk Presiden Prabowo di Sidang Tahunan MPR RI
Langkah pemberantasan kebocoran juga diiringi dengan reformasi birokrasi. Proses penganggaran dan penyaluran dana dilakukan secara transparan dengan sistem online untuk meminimalisir interaksi langsung yang rawan korupsi.
Presiden optimistis, dengan tata kelola keuangan negara yang lebih efisien dan bebas kebocoran, perekonomian Indonesia akan tumbuh lebih cepat dan merata. Ia menegaskan bahwa rakyat harus menjadi penerima manfaat terbesar dari setiap kebijakan anggaran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










