Tarif Trump Ancam Stabilitas Perdagangan Global Jelang 1 Agustus

AKURAT.CO Presiden Amerika Serikat, Donald Trump kembali mengguncang perekonomian global dengan kebijakan tarif per negara yang akan berlaku efektif pada 1 Agustus 2025.
Langkah ini disebut oleh pengamat sebagai potensi pemicu ketidakstabilan dalam hubungan dagang internasional, khususnya dengan mitra strategis seperti Uni Eropa dan Asia Timur.
Dalam pernyataannya, Trump menyebut bahwa mitra dagang AS memiliki tenggat waktu hingga 9 Juli untuk merespons, baik melalui surat kesediaan atau negosiasi langsung.
“Saya kira sebagian besar negara akan selesai pada 9 Juli, baik melalui surat atau kesepakatan,” ujarnya dikutip dari laman reuters.
Baca Juga: China Peringatkan Negara Berkembang Jangan Jadi Korban Tarif AS
Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick menegaskan bahwa tarif tersebut merupakan kombinasi antara keputusan sepihak dan hasil kesepakatan bilateral yang masih terus dibahas.
Namun, tidak ada kejelasan negara mana yang akan menerima tarif atau berhasil menghindarinya lewat negosiasi.
Kebijakan ini menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk ekonom dan lembaga dagang internasional.
Mereka menilai pendekatan tarif berbasis negara tanpa kejelasan indikator bisa menciptakan ketidakpastian dalam rantai pasok global. Beberapa negara, terutama di Asia, disebut tengah menyusun respons diplomatik atas ancaman tarif ini.
Baca Juga: Tarif AS Ganggu Daya Saing Ekspor Jepang, Industri Manufaktur Semakin Tertekan
Profesor Ekonomi Internasional dari University of Chicago, Lisa Brown, menilai pendekatan Trump berisiko memicu tindakan balasan.
“Langkah ini bisa berdampak domino dan meningkatkan ketegangan dagang global,” ujarnya.
Jika diterapkan secara penuh, kebijakan ini berpotensi meningkatkan harga barang impor di AS serta memperlambat laju perdagangan global, sesuatu yang tidak diinginkan di tengah proses pemulihan ekonomi pascapandemi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







