AKURAT.CO Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI yang ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025. Dengan agenda penyampaian pemerintah terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.
“Dengan mengucap Bismillaahirrohmaanirrohiim, perkenankanlah kami selaku Pimpinan Dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI yang ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, hari Selasa, 20 Mei 2025 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Puan membuka Rapat Paripurna, Selasa ( 20/5/2025).
"Apakah agenda rapat ini dapat disetujui,” ucap Puan Maharani dalam rapat. “Setuju,” jawab seluruh anggota dewan yang hadir.
Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda tunggal yakni Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2026. Rapat paripurna kali ini menjadi rangkain atau tahapan sebelum UU APBN 2026 disahkan pada Agustus 2025 mendatang.
Baca Juga: RAPBN 2025 Jadi Titik Pijak Arah Pembangunan Pemerintahan Prabowo
Dalam agenda awal rapat, Puan juga membacakan surat-surat dari presiden yang diterima DPR. Surat Presiden (Surpres) yang masuk ke DPR adalah terkait permohonan Pertimbangan terhadap Pencalonan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Negara Sahabat untuk Republik Indonesia, dan soal penunjukan Wakil Pemerintah untuk Menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Setelahnya, Ia mempersilakan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk melakukan penyampaian. Paun lanjut menjelaskan, pandangan fraksi-fraksi atas Penyampaian Pemerintah terhadap KEM dan PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2026 akan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR pekan depan, yaitu Selasa 27 Mei 2025.
“Oleh karena itu kami mohon seluruh Fraksi agar dapat menyiapkan pandangan fraksinya masing-masing,” kata dia.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN 2026 dalam Sidang Paripurna DPR pada Selasa (20/5/2025).
"Kami memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2026 pada kisaran 5,2% hingga 5,8%, dengan tetap menjaga daya beli masyarakat, mendorong transformasi dan reformasi ekonomi, termasuk hilirisasi sumber daya alam serta perbaikan iklim investasi dan kualitas sumber daya manusia," ujar Sri Mulyani.
Dalam pemaparannya, Sri Mulyani juga menyinggung soal perang dagang dan ketegangan geopolitik.
"Indonesia harus memanfaatkan momentum ini dengan meneladani semangat para pendiri bangsa. Terus berjuang menjaga, mempertahankan, dan memperkuat kedaulatan nasional, kedaulatan bangsa, serta kedaulatan ekonomi sangatlah penting," lanjut Sri Mulyani.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 6Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 7India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 8Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan










