Akurat

Malaysia Tunda Perluasan Pajak SST, Lindungi Industri dari Tekanan Tarif Amerika

Demi Ermansyah | 29 April 2025, 15:15 WIB
Malaysia Tunda Perluasan Pajak SST, Lindungi Industri dari Tekanan Tarif Amerika

AKURAT.CO Pemerintah Malaysia resmi menunda implementasi perluasan pajak penjualan dan jasa (SST) yang semula dijadwalkan mulai 1 Mei 2025, untuk memberikan ruang bernapas bagi produsen dalam menghadapi ancaman tarif impor dari Amerika Serikat (AS).

Penundaan tersebut dikonfirmasi oleh juru bicara Kementerian Keuangan Malaysia melalui pesan singkat kepada media, membenarkan laporan The Edge Malaysia terkait kebijakan tersebut.

Diman nantinya pemerintah akan mengumumkan perubahan resmi terkait pajak tersebut pada 1 Juni 2025.

Baca Juga: Kualitas SDM Kalah dari Malaysia dan Singapura, Target Jakarta Kota Global Makin Berat

Langkah ini diambil setelah sektor manufaktur Malaysia, yang menjadi penyumbang utama pendapatan pajak negara, mengeluhkan tekanan biaya yang semakin berat akibat situasi perdagangan global.

Presiden Federasi Produsen Malaysia (FMM), Soh Thian Lai, sebelumnya telah mendesak pemerintah untuk menahan beban pajak tambahan di tengah ketidakpastian ekonomi.

"Produsen lokal saat ini sudah cukup terbebani oleh ancaman tarif baru dari Amerika Serikat. Penundaan perluasan pajak SST ini menjadi sinyal positif dari pemerintah untuk mendukung industri nasional," ujar Soh Thian Lai dalam pernyataan terpisah.

Saat ini, Malaysia tengah menjalani negosiasi dengan Washington dalam masa jeda 90 hari untuk mengatasi ancaman kenaikan tarif hingga 24% yang diberlakukan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.

Sementara itu, tarif sebesar 10% telah lebih dulu diterapkan terhadap produk-produk asal Malaysia.

Kementerian Keuangan Malaysia juga telah menyelesaikan diskusi intensif dengan berbagai sektor industri untuk memfinalisasi ruang lingkup dan pedoman implementasi pajak SST yang diperbarui.

Baca Juga: Indonesia Siap Ekspor Beras, Malaysia Sampaikan Minat Tanpa Permintaan Resmi

"Pedoman sedang difinalisasi untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar," kata juru bicara kementerian tersebut.

Perdana Menteri Anwar Ibrahim sebelumnya telah mengumumkan dalam pidato anggaran nasional bahwa perluasan pajak SST akan mencakup barang-barang non-esensial, termasuk barang-barang mewah seperti salmon dan alpukat, serta memperluas cakupan ke layanan komersial.

Namun, dengan ketidakpastian perdagangan internasional dan perlambatan investasi, pemerintah kini memutuskan untuk menunda implementasi tersebut demi menjaga pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan sebesar 4,5% hingga 5,5% pada tahun 2025.

Dengan kebijakan penundaan ini, Malaysia berharap dapat menjaga daya saing sektor manufakturnya di tengah tekanan global, sekaligus mempersiapkan regulasi pajak baru secara lebih matang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.