Akurat

Stablecoin, Inovasi atau Ancaman bagi Dolar AS?

Demi Ermansyah | 8 Februari 2025, 16:41 WIB
Stablecoin, Inovasi atau Ancaman bagi Dolar AS?

AKURAT.CO Stablecoin semakin menjadi perbincangan hangat dalam dunia keuangan global. Gubernur Federal Reserve, Christopher Waller menegaskan bahwa penerapan stablecoin dengan regulasi yang jelas dapat memperkuat posisi dolar AS sebagai mata uang cadangan dunia. 

Namun, di tengah perkembangan tersebut, muncul pertanyaan, apakah stablecoin benar-benar inovasi yang menguntungkan atau justru ancaman bagi sistem keuangan tradisional?
 
Seperti yang diketahui, Stablecoin adalah aset digital yang nilainya dipatok ke mata uang fiat, seperti dolar AS. Keunggulan utamanya adalah kestabilan harga dibandingkan dengan kripto lain seperti Bitcoin atau Ethereum. 
 
Mengutip dari laman Reuters, Sabtu (8/2/2025) Waller menyebut stablecoin sebagai tambahan positif dalam sistem pembayaran global, yang dapat meningkatkan penggunaan dolar dalam perdagangan dan investasi internasional.

"Oleh karena itu, agar manfaatnya bisa maksimal, stablecoin harus memiliki regulasi yang ketat. Waller menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap stablecoin benar-benar didukung oleh cadangan aset yang kuat serta adanya pengawasan yang transparan dari pihak berwenang. Tanpa regulasi yang jelas, ada risiko manipulasi pasar dan kebangkrutan penerbit stablecoin, yang bisa berdampak buruk pada sistem keuangan," paparnya.
 
 
Mengacu kepada hasil laporan dari Andreessen Horowitz pada Oktober 2023, lebih dari 99% stablecoin di dunia berbasis dolar AS. Tether (USDT) sendiri menguasai hampir 80% volume perdagangan stablecoin. Ini menunjukkan bahwa stablecoin berperan besar dalam memperkuat dominasi dolar di dunia digital.

Namun, meskipun dominasi dolar masih kuat, ada indikasi bahwa adopsi stablecoin di AS mulai tertinggal dibandingkan dengan pasar luar negeri. 
 
Laporan Chainalysis pada Oktober 2024 menunjukkan bahwa pangsa transaksi stablecoin di bursa AS turun di bawah 40%, sementara di bursa luar negeri meningkat menjadi 60%. Ini bisa menjadi sinyal bahwa regulasi di AS perlu lebih adaptif agar tidak kehilangan momentum.

Sebagai langkah antisipasi, Senator Bill Hagerty mengusulkan RUU GENIUS pada Februari 2025. RUU ini bertujuan untuk menciptakan regulasi yang jelas bagi stablecoin, termasuk pengawasan ketat dari Federal Reserve bagi penerbit dengan kapitalisasi pasar di atas USD10 miliar. 
 
Sementara itu, lanjut Bill, untuk para penerbit dengan nilai lebih kecil akan diatur oleh masing-masing negara bagian.

Selain itu, penasihat kripto Presiden Donald Trump, David Sacks, mengonfirmasi bahwa pemerintah AS berencana mendorong inovasi stablecoin untuk mempercepat perkembangan ekosistem blockchain dan adopsi Bitcoin di dalam negeri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.