BI Setuju Target Rupiah di RAPBN 2026, Tantangan Stabilitas Makin Berat

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) dan Komisi XI DPR RI resmi menyepakati nilai tukar rupiah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 berada pada kisaran Rp16.500 hingga Rp16.900 per dolar AS.
Meskipun kisaran ini masih berada dalam rentang proyeksi BI, Gubernur Perry Warjiyo mengingatkan bahwa stabilitas nilai tukar akan tetap menghadapi tekanan eksternal yang tinggi.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Kerja Asumsi Dasar Ekonomi Makro RAPBN 2026 yang digelar Senin (7/7/2025). Perry menuturkan bahwa nilai tukar tersebut berada dalam batas toleransi yang telah diproyeksikan oleh BI, yakni Rp16.100 hingga Rp16.500 per dolar AS.
“Masih dalam kisaran rentang kami. Kami siap menerima keputusan ini,” ujar Perry singkat.
Baca Juga: Misbakhun Tekankan Sinergi BI, OJK dan Kemenkeu Untuk Optimalkan Stimulus Ekonomi
Namun, di tengah keputusan itu, tekanan terhadap rupiah belum mereda. Ketidakpastian global, termasuk kebijakan suku bunga tinggi oleh Bank Sentral AS (The Fed).
Perlambatan ekonomi China, serta volatilitas harga komoditas, menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga stabilitas makroekonomi nasional.
Baca Juga: Dorong Ekonomi 2026, BI Genjot Digitalisasi dan Reformasi Struktural
Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyatakan bahwa keputusan nilai tukar tidak melalui panitia kerja (panja), tetapi langsung diputuskan dalam rapat kerja.
Nilai tukar tersebut merujuk pada proyeksi dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).
Selain nilai tukar rupiah, sejumlah indikator makro lainnya juga disepakati, antara lain pertumbuhan ekonomi di angka 5,2–5,8%, inflasi 1,5–3,5%, suku bunga SBN 10 tahun 6,6–7,2%, serta target kemiskinan ekstrem nol persen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










