Alasan BI Rate di Tahan di 4,75 Persen pada Desember 2025

AKURAT.CO Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Desember 2025 sepakat mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian global dengan tetap memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini untuk menjaga stabilitas dan mendorong perekonomian nasional.
"Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut dengan prakiraan inflasi 2026 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen, serta perlunya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi," ujar Perry di Jakarta, Rabu (17/12/2025).
BI mencatat nilai tukar Rupiah terkendali didukung kebijakan stabilisasi Bank Indonesia dan aliran masuk modal asing ke instrumen keuangan domestik.
Nilai tukar Rupiah pada 16 Desember 2025 tercatat sebesar Rp16.685 per dolar AS, relatif stabil bila dibandingkan dengan level akhir November 2025. Perkembangan nilai tukar Rupiah masih sejalan dengan pergerakan mata uang regional dan mitra dagang Indonesia, bahkan tercatat menguat bila dibandingkan dengan mata uang negara maju, kecuali AS.
Baca Juga: OJK Blak-blakan Soal Penurunan Bunga Perbankan Tak Secepat BI Rate
Perkembangan ini didukung oleh langkah stabilisasi Bank Indonesia melalui intervensi pasar NDF baik di off-shore maupun on-shore (DNDF), di pasar spot, dan pembelian SBN di pasar sekunder serta inflows pada saham dan SRBI.
Selain itu, tambahan pasokan valas dari korporasi, termasuk dari peningkatan konversi valas ke Rupiah oleh eksportir seiring penerapan penguatan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), juga mendukung tetap terkendalinya nilai tukar Rupiah.
Ke depan, Bank Indonesia berkomitmen untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah termasuk melalui intervensi terukur di transaksi NDF, DNDF dan pasar spot, serta pembelian SBN di pasar sekunder sehingga dapat mendukung pencapaian sasaran inflasi. Nilai tukar Rupiah diprakirakan akan stabil didukung oleh imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan tetap baiknya prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Di sisi lain, inflasi secara umum tetap terjaga dalam kisaran sasaran, dengan inflasi IHK pada November 2025 tercatat sebesar 2,72% (yoy). Perkembangan ini dipengaruhi inflasi inti yang tetap terjaga sebesar 2,36% (yoy), sejalan pertumbuhan ekonomi yang masih di bawah kapasitas serta didukung konsistensi suku bunga kebijakan moneter BI dalam menjangkar ekspektasi inflasi sesuai dengan sasarannya dan imported inflation yang tetap terkendali.
Inflasi kelompok administered prices (AP) terjaga rendah sebesar 1,58% (yoy). Sementara itu, inflasi kelompok volatile food (VF) masih relatif tinggi sebesar 5,48% (yoy) disumbang terutama oleh komoditas bawang merah seiring pasokan yang terbatas akibat gangguan cuaca dan kenaikan harga benih. Ke depan, Bank Indonesia meyakini inflasi tahun 2025 dan 2026 tetap terjaga rendah dalam sasaran 2,5±1%.
Inflasi inti diprakirakan tetap rendah seiring ekspektasi inflasi yang terjangkar dalam sasaran, kapasitas ekonomi yang masih besar, imported inflation yang terkendali, dan dampak positif dari digitalisasi. Inflasi VF diprakirakan tetap terkendali didukung oleh sinergi pengendalian inflasi oleh Tim Pengendalian Inflasi Pusat/Daerah (TPIP/TPID) dan penguatan implementasi Program Ketahanan Pangan Nasional.
Sementara itu, pelonggaran kebijakan makroprudensial diperkuat dengan meningkatkan efektivitas implementasi pemberian likuiditas kepada perbankan untuk mempercepat penurunan suku bunga dan meningkatkan pertumbuhan kredit/pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas Pemerintah.
Adapun kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










