Genjot PNBP, KKP Gandeng Pelaku Usaha Perikanan

AKURAT.CO Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan bahwa kolaborasi erat dengan pelaku usaha perikanan telah memberikan dampak positif signifikan terhadap peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat perekonomian nasional melalui pemanfaatan sumber daya perikanan yang optimal.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, menyatakan bahwa sinergi antara KKP dan pelaku usaha perikanan telah menghasilkan kinerja sektor kelautan dan perikanan yang optimal.
"Sinergi Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan pelaku usaha berhasil membawa capaian kinerja sektor kelautan dan perikanan yang optimal," ujar Latif dalam keterangan di Jakarta pada Rabu (1/1/2025).
Baca Juga: PNBP Perikanan Tangkap Tembus Rp926 Miliar di 2024
Latif menilai bahwa kepatuhan dan kesadaran yang tinggi dari pelaku usaha menjadi salah satu faktor utama keberhasilan ini. Kepatuhan pelaku usaha dalam melaporkan data yang akurat tidak hanya berdampak pada peningkatan PNBP, tetapi juga memperbaiki data statistik dan proses estimasi potensi sumber daya ikan di Indonesia.
"Banyak pelaku usaha yang telah sadar dan patuh memenuhi kewajibannya untuk membayar PNBP," tambah Latif. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa masih terdapat beberapa pelaku usaha yang kurang peduli dan belum memenuhi kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
KKP terus berupaya memastikan bahwa semua pelaku usaha dapat menikmati hak mereka dalam berbisnis, sambil diimbau untuk memenuhi kewajibannya, termasuk pembayaran PNBP. Langkah ini diambil untuk menciptakan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam sektor perikanan.
Latif juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pengusaha yang telah menjalankan kewajibannya dengan baik. Sementara itu, bagi pengusaha yang belum melaksanakan kewajiban tersebut, diimbau untuk segera menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku.
"Bila ada kendala, bisa duduk bersama dan konsultasi dengan tim kami untuk dicek apa masalahnya dan dicarikan solusi terbaik," ujar Latif menegaskan.
Berkat sinergi ini, KKP berhasil mencapai target PNBP sumber daya alam perikanan tahun 2024 sebesar Rp955,39 miliar hingga 31 Desember 2024, berdasarkan data Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) Kementerian Keuangan. Selain itu, total produksi perikanan tangkap dari kapal izin pusat yang dilaporkan pelaku usaha mencapai 1,17 juta ton.
Perkembangan PNBP yang dicatat KKP hingga Agustus 2024 mencapai Rp533,9 miliar, dengan rata-rata pendapatan PNBP dari Januari hingga Agustus sebesar Rp66,7 miliar per bulan. Peningkatan signifikan terjadi pada periode September hingga 28 Desember 2024, dengan rata-rata PNBP mencapai Rp105,37 miliar per bulan.
Latif menambahkan bahwa jika ditambah dengan PNBP non-Sumber Daya Alam (non-SDA) yang berasal dari imbal jasa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perikanan Tangkap, total PNBP perikanan tangkap tahun 2024 mencapai Rp1,053 triliun hingga 31 Desember.
"Perolehan ini merupakan andil bersama, termasuk dari hasil evaluasi data yang dilakukan pelaku usaha secara mandiri dengan total volume sebesar 23,8 ribu ton dan nilai PNBP sebesar Rp28,85 miliar," jelas Latif.
KKP berkomitmen untuk terus memperkuat kerjasama ini guna meningkatkan kontribusi sektor perikanan terhadap perekonomian nasional.
KKP akan terus meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi kepada pelaku usaha perikanan mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi PNBP. Dengan upaya ini, diharapkan sektor perikanan dapat terus tumbuh dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi negara dan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










