Akurat

Tok, Komisi IV Restui Anggaran KKP 2026 Rp13 Triliun

Hefriday | 16 September 2025, 22:24 WIB
Tok, Komisi IV Restui Anggaran KKP 2026 Rp13 Triliun

AKURAT.CO Komisi IV DPR RI resmi menyetujui pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp13 triliun.

Keputusan tersebut diambil setelah pembahasan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2026 yang dilakukan Badan Anggaran DPR RI.

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto, menegaskan persetujuan ini sekaligus menunjukkan dukungan DPR terhadap program kerja strategis KKP. 
 
“Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu Anggaran KKP Tahun Anggaran 2026 sesuai hasil pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2026 oleh Badan Anggaran DPR RI, sebesar Rp13 triliun,” kata Titiek dalam rapat kerja bersama KKP, Selasa (16/9/2025).
 
 
Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan, menjelaskan secara rinci bahwa alokasi dana Rp13 triliun tersebut bersumber dari berbagai pos keuangan negara.
 
Rinciannya antara lain Rp12,34 triliun berasal dari rupiah murni, Rp278 miliar dari pinjaman dan hibah luar negeri, Rp74,93 miliar dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Rp217,54 miliar dari badan layanan umum (BLU), dan Rp87,95 miliar dari surat berharga syariah negara (SBSN).
 
“Berdasarkan surat Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas tanggal 24 Juli 2025 tentang pagu anggaran belanja Kementerian/Lembaga dan alokasi khusus tahun anggaran 2026, KKP mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp13 triliun,” jelas Didit.
 
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pagu efektif KKP 2026 sebesar Rp12,72 triliun akan dialokasikan untuk sejumlah kebutuhan prioritas, termasuk belanja pegawai, operasional perkantoran, dan berbagai program unggulan Presiden.
 
Didit merinci, ada beberapa program besar yang akan dijalankan menggunakan anggaran tersebut. Di antaranya pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), pembangunan sentra pergaraman nasional, revitalisasi tambak udang rakyat, serta pembangunan kawasan tambak udang terintegrasi.
 
Selain itu, KKP juga akan mengembangkan pemodelan budidaya rumput laut, lobster, dan bawal bintang, hingga revitalisasi laboratorium jaminan mutu. Program-program tersebut dinilai sangat penting dalam rangka memperkuat ketahanan pangan laut, meningkatkan ekspor perikanan, sekaligus mendukung kesejahteraan nelayan dan pembudidaya.
 
“Selain program infrastruktur dan produksi, anggaran juga diarahkan untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengawasan kelautan dan perikanan, serta penguatan pelayanan publik,” terang Didit.
 
Dalam rapat kerja, Didit juga menyampaikan rincian alokasi anggaran per unit eselon I KKP tahun 2026. Sekretariat Jenderal memperoleh alokasi Rp640,56 miliar, Inspektorat Jenderal Rp98,87 miliar, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Rp6,25 triliun, dan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Rp1,15 triliun.
 
Selanjutnya, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mendapatkan Rp1,04 triliun, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Rp276 miliar, serta Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan Rp1,39 triliun.
 
Adapun Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut memperoleh Rp199,96 miliar, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan Rp1,39 triliun, dan Badan Pengendalian serta Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan sebesar Rp530,35 miliar.
 
“Dari kondisi di atas dan rincian rancangan program per Eselon I Tahun 2026, dapat dilihat bahwa paparan tersebut merupakan gambaran yang sudah kami plotting dan kami alokasikan sesuai prioritas,” ungkap Didit.
 
Komisi IV DPR menekankan bahwa persetujuan anggaran ini tidak hanya soal angka, tetapi juga terkait arah kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat nelayan.
 
Menurut Titiek Soeharto, DPR ingin memastikan bahwa tambahan anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh kelompok nelayan, pembudidaya, dan pelaku usaha perikanan di seluruh Indonesia.
 
“Anggaran sebesar Rp13 triliun ini harus bisa dipastikan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat pesisir, meningkatkan produksi, serta memperkuat daya saing produk kelautan dan perikanan nasional,” kata Titiek.
 
Dirinya menegaskan DPR akan terus mengawasi pelaksanaan program agar tidak hanya berjalan di atas kertas, melainkan menghasilkan capaian nyata.
 
Selain fokus pada produksi dan ekspor, Komisi IV juga meminta agar program KKP tahun depan memperhatikan aspek keberlanjutan ekosistem laut. Hal ini penting untuk mencegah eksploitasi berlebihan yang dapat merugikan lingkungan.
 
“Peningkatan produksi harus diiringi dengan pengawasan yang ketat terhadap sumber daya laut. Jangan sampai hasil laut kita habis karena tidak dijaga dengan baik,” tambah Titiek.
 
Didit Herdiawan menekankan bahwa pencapaian target KKP tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan sinergi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, serta komunitas nelayan untuk menjalankan program-program prioritas.
 
“Sinergi ini akan mempercepat capaian target produksi, memperluas akses pasar, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir,” jelasnya.
 
Dengan disetujuinya anggaran sebesar Rp13 triliun untuk 2026, KKP diharapkan mampu menjalankan berbagai program strategis yang tidak hanya meningkatkan produksi dan ekspor, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa