DJP Ingatkan Kewajiban Pajak 200 Pelaku Usaha Industri Sawit

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyelenggarakan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan di Sektor Produk Kelapa Sawit dan Turunannya pada Jumat, 28 November 2025, bertempat di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat DJP.
Kegiatan ini dihadiri sekitar 200 pelaku usaha yang mewakili 137 Wajib Pajak strategis di sektor kelapa sawit.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam sambutan pembuka, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas partisipasi aktif dalam agenda tersebut.
Purbaya menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi merupakan rangkaian upaya berkelanjutan Pemerintah untuk mendorong kepatuhan dan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor yang menjadi salah satu penopang ekonomi nasional ini.
“Terima kasih kepada para peserta yang sudah hadir di acara pagi ini. Sebenarnya saya tidak dijadwalkan hadir, ini mendadak. Kata Pak Bimo tadi, kalau Pak Menteri datang semoga pendapatan pajaknya bisa meningkat banyak,” ujar Purbaya.
Baca Juga: DJP Gandeng Ditjen Minerba Dorong Kepatuhan 1.800 WP Usaha Tambang
Terkait operasi gabungan Kemenkeu–Polri yang berhasil mengungkap penyelundupan produk turunan CPO pada awal November 2025, Purbaya menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bertujuan menakut-nakuti pelaku usaha, melainkan memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kalau ada kesulitan atau masalah apa pun, laporkan ke saya. Kita bereskan. Yang jelas, kita ingin industri sawit ini tetap menjadi tulang punggung industri Indonesia,” tegas Purbaya.
Purbaya menambahkan bahwa Pemerintah ingin menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Kebijakan fiskal akan diarahkan agar memberikan manfaat bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat penerimaan negara. “Teman-teman dunia usaha, mohon kerja samanya demi kelancaran kita semua dan untuk memaksimalkan kontribusi Anda bagi negara ini,” tukas Purbaya.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dalam paparannya menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut pengungkapan modus pelanggaran ekspor yang terbaru, DJP telah mengidentifikasi sejumlah dugaan ketidaksesuaian lain, termasuk praktik under-invoicing serta penggunaan faktur fiktif/TBTS.
“Dalam kesempatan sosialisasi ini, kami mengimbau Bapak-Ibu untuk segera melakukan pembenahan secara sukarela sebelum DJP melakukan langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terindikasi tidak patuh,” ujar Bimo.
Bimo menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola industri sawit agar semakin transparan, akuntabel, dan berkelanjutan serta mampu mempertahankan daya saing di pasar global. “Mari jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kepatuhan dan memperkuat penerimaan negara,” tukasnya.
DJP berkomitmen menjalankan pengawasan secara profesional dan proporsional, serta membuka ruang dialog dengan pelaku usaha untuk memastikan kepatuhan dapat meningkat tanpa menghambat aktivitas ekonomi.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN), Herry Muryanto dan Novel Baswedan, serta perwakilan Ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dari Kejaksaan RI, Dedie Tri Haryadi, Direktur HAM Kejaksaan RI.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 9KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot
- 10Perusahaan Asing Harus Bertanggung Jawab Atas Karhutla, Prabowo: Kita Cabut Izinnya








