Konsisten Tindak Penyelundupan, Misbakhun Apresiasi Bea Cukai

AKURAT.CO Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengapresiasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai yang telah menindak 4.029 kasus penyelundupan dalam kurun waktu 1 Januari 2024 hingga 27 November 2024.
Menurutnyam apresiasi ini sebagai bentuk dukungan Komisi XI terhadap mitra kerjanya, Ditjen Bea Cukai Kemenkeu yang telah menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang. Dia menilai Bea Cukai membantu penguatan ekonomi nasional dengan menindak upaya penyelundupan yang bisa merugikan negara.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya Kantor Pelayanan utama, KPU Soekarno-Hatta, atas keberhasilan melakukan upaya-upaya pencegahan tindakan penyelundupan dan ini sebuah prestasi yang harus diberikan apresiasi. Saya yakin ini adalah sebuah upaya untuk mencapai sebuah prestasi, di mana ekonomi kita jangan sampai terganggu karena upaya penyelundupan," kata Misbakhun di sela konferensi pers di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (29/11/2024).
Baca Juga: Picu Perceraian hingga Bunuh Diri, Misbakhun Ajak Pemangku Kepentingan Tangkal Judol
Apalagi, lanjut Misbakhun, Presiden Prabowo Subianto ingin agar ekonomi Indonesia kuat. Sehingga jangan sampai kemudian diganggu oleh upaya-upaya penyelundupan yang mengganggu ekonomi. "Ini adalah sebuah prestasi mengamankan perekonomian nasional. Apalagi Pak Prabowo dengan program Asta Citanya ingin membuat Indonesia ini adalah negara yang kuat dari sisi perekonomian," lanjutnya.
Ditambahkan, Komisi XI siap mendukung kerja-kerja Ditjen Bea Cukai. Dia juga meminta agar Ditjen Bea Cukai terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Komisi XI ingin memastikan bahwa Bea Cukai diberi dukungan yang kuat dalam membangun sinergi dengan berbagai pihak baik dari Kepolisian, TNI, kejaksaan, intelijen, Kementerian Perindustrian, hingga Kementerian Pertanian.
"Kekuatan sinergi ini bisa kita buktikan pada hari ini. Ke depan Komisi XI akan terus memberikan dukungan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar menjalankan tugas-tugas, karena peran Bea Cukai yang strategis ini memberikan penguatan terhadap perekonomian nasional," imbuhnya.
Tercatat, Ditjen Bea Cukai telah menindak 4.029 kasus selama 2024. Dari ribuan kasus tersebut, potensi kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp38,3 miliar. Menurut Dirjen Bea Cukai, Askolani, rata-rata pihaknya menindak sebanyak 366 penindakan per bulan.
Jumlah ini naik 93,3% dari realisasi periode yang sama tahun sebelumnya yaitu sebanyak 2.052 penindakan di tahun 2023. Adapun total niali barang yang telah ditindak mencapai Rp214 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp38,3 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi









