Picu Perceraian hingga Bunuh Diri, Misbakhun Ajak Pemangku Kepentingan Tangkal Judol

AKURAT.CO Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menangkal bahaya judol dan pinjol. Pasalnya, judi online atau dikenal dengan judol terus menghisap ekonomi dan menyusahkan masyarakat.
Misbakhun memaparkan, judol membawa pengaruh buruk yang sangat besar bagi masyarakat tingkat bawah. Sejumlah cerita memilukan tentang efek judol sudah banyak beredar, mulai dari banyaknya kasus perceraian, kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, anak melawan orang tua, bahkan bunuh diri yang terpicu efek judol.
"Judi online ini mengisap ekonomi. Masyarakat makin susah dan negara dibikin susah karena jumlah uang yang beredar di Indonesia menjadi menyusut," ujar Misbakhun di sela acara bertema "Penyuluhan Jasa Keuangan: Waspada Pinjaman Online Ilegal" di Pasuruan, Kamis (28/11/2024).
Baca Juga: TII: Perlu Strategi Literasi dan Kolaborasi Untuk Berantas Judol
Ditambahkan, roda perekonomian masyarakat yang seharusnya berputar akhirnya harus tersendat karena uangnya digunakan judol. Oleh karena itu, Misbakhun mewanti-wanti konstituennya agar tidak terbujuk iming-iming untung besar dari judol.
"Jangan sampai uang yang seharusnya untuk makan dan kebutuhan anak bersekolah malah dialihkan untuk judi online dan berharap uangnya bisa kembali berlipat ganda," imbuh Misbakhun.
Ia juga mengajak semua konstituennya untuk ikut aktif menangkal bahaya judol di lingkungan masing-masing. "Masyarakat harus diingatkan tentang bahayanya judi online yang sangat merusak sendi ekonomi masyarakat dan negara," ucap dia.
Adapun di Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Misbakhun berbicara tentang pinjol yang berkelindan dengan judol. Mantan PNS di Direktorat Jenderal Pajak itu menyebut banyak pinjol ilegal memanfaatkan warga yang sedang kesulitan keuangan, termasuk menyasar para korban judol.
"Saya ingin warga Pasuruan jauh dari jeratan pinjaman online ilegal yang biasanya sangat dekat dengan judi online. Kita ingatkan kepada masyarakat Pasuruan agar terus waspada terhadap tawaran-tawaran yang hadir di tengah makin kencangnya arus digitalisasi saat ini," katanya.
Misbakhun menuturkan memang layanan pinjol mudah diakses karena kecanggihan teknologi saat ini. Namun, dia menegaskan banyak penyedia pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK. "Jadi, kita harus berhati-hati dan jangan sampai data kita diakses, karena data pribadi kita di handphone bisa diambil dan akan menjadi masalah," tegas dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 5Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar









