Bukan Cuma Bandar Judol, Kepala BP2MI Sebut Sosok T DPO Penempatan PMI Ilegal

AKURAT.CO Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menjelaskan penggunaan inisial "T" telah menimbulkan persepsi yang keliru bahwa seolah-olah BP2MI turut campur dalam penanganan judol di Indonesia. Padahal, sosok T disebut dalam konteks untuk memerangi penempatan ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Dalam pikiran saya, karena yang ke Kamboja ini dipekerjakan di judi online dan scamming online (penipuan daring), harapannya kalo ini bisa dibongkar, berhenti, maka otomatis akan menghentikan penempatan ilegal," katanya usai diperiksa sebagai saksi selama hampir 6 jam di gedung Bareskrim, Senin (29/7/2024).
Kemudian, Benny menjelaskan bahwa penempatan ilegal yang dimaksud adalah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang merupakan fokus utama BP2MI. Berdasarkan catatan imigrasi Kamboja, terdapat 89.440 Warga Negara Indonesia (WNI) di negara tersebut, sementara 17.883 orang telah melapor.
Baca Juga: DPR Desak Benny Ramdhani Bikin Laporan Resmi ke Presiden dan Kapolri Soal Sosok T
"Sekarang, berapa yang sudah dipulangkan ke Indonesia karena bekerja di judi online, scamming online? Kurang lebih 1.914 dari Kamboja," ucap Benny.
Ia menambahkan bahwa jumlah ini tidak termasuk WNI yang dipulangkan dari Filipina, Vietnam, dan Thailand akibat kasus penempatan PMI di judi onlie. Benny menegaskan bahwa sosok T dan sosok lain seperti S/J, ALO/AIN, RS, S, dan MN merupakan DPO penempatan PMI secara ilegal.
Asal tahu, kemarin, Senin (29/7/2024), Benny memenuhi panggilan Dittipidum Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait sosok T. Ia diperiksa hampir 6 jam sejak masuk gedung Bareskrim pukul 14.15 WIB dan baru keluar pada 20.00 WIB
"Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tanda tangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik," jelasnya.
Namun, saat ditanya media mengenai identitas sosok T, Benny enggan menjawab. "Terkait inisial T yang selama ini juga menjadi pertanyaan banyak pihak rekan-rekan media, karena pemberian klarifikasi sudah dilakukan, maka silakan tanya ke penyidik," katanya.
Sebelumnya, Benny pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia di Medan, Sumatera Utara, menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring.
"Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu," tukas Benny.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









