Akurat

Tingkatkan Rasio Pajak, Anies Ungkap 3 Strategi

M. Rahman | 11 Desember 2023, 19:16 WIB
Tingkatkan Rasio Pajak, Anies Ungkap 3 Strategi

AKURAT.CO Calon presiden Anies Baswedan mengungkapkan tiga strategi meningkatkan kepatuhan pajak (tax ratio) Indonesia yang saat ini masih rendah di bawah 10% dan di bawah rata-rata negara anggota OECD atau Organisation for Economic Co-operation and Development.

Hal tersebut diungkapkannya di acara dialog bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo.

Perwakilan Apindo, Gita Wirjawan menanyakan bagaimana Anies akan meningkatkan tax ratio Indonesia ke depan, mengingat penerimaan pajak juga penting untuk mendanai berbagai janji manis ke calon pemilih terkait kemudahan yang akan diberikan di sektor pendidikan, kesehatan dan lapangan kerja.

Baca Juga: Komisi XI Upgrade Target Tax Ratio 2024 Pemerintah Jadi 10,2 Persen

"Sudah banyak kita mendengar janji-janji kemudahan dari berbagai capres di berbagai dunia, tapi sangat jarang disampaikan bagaimana strategi mereka untuk mendanai kemudahan-kemudahan tersebut. Pendanaan tersebut sangat terhubung dengan ruang fiskal negara. Tax ratio kita masih kurang, masih di bawah 10% meski OECD sudah di atas 30%. Bagaimana Anda akan meningkatkan angka rasio itu agar janji politik lebih bisa dipenuhi?," tanya Gita dipantau secara daring, Senin (11/12/2023).

Menjawab pertanyaan tersebut, Anies mengatakan ada tiga kebijakan yang akan dilakukannya ke depan untuk meningkatkan tax ratio jika terpilih mejadi presiden nanti. 

Pertama, harmonisasi atau kolaborasi peran pemerintah dan swasta agar tidak semua penerimaan bertumpu pada BUMN. Ia akan membuka ruang lebih besar bagi swasta untuk melaksanakan pembangunan dengan berbagai kemudahan. Dengan begitu pasar bagi swasta akan berkembang dan ujungnya penerimaan negara dari swasta meningkat.

"Saya perpandangan BUMN tak boleh mematikan swasta. Saya lihat BUMN itu tidak didirikan untuk meningkatkan pendapatan pemerintah dan pemerintah saat ini main di pasar. Jadi pemerintah kan punya dua alat, birokrasi dan korporasi yang fungsinya sama-sama untuk pembangunan. Kalau perlu yang regulatory ya pakai birokrasi, sementara yang butuh kelenturan, kemudahan secara legal untuk partnership ya korporasi," kata Anies.

Kedua, perbaikan sistem dan manajemen penerimaan serta perluasan basis pajak. Ia akan membentuk Badan Penerimaan Negara, kemudian membereskan bad governance di aspek penerimaan. Menurutnya, tidak hanya aspek pengeluaran saja yang perlu diawasi namun penerimaan jauh lebih penting karena kebocoran di pemasukan tak bisa ditoleransi.

"Manfaatkan teknologi dan orang terbaik yang mengerti bidangnya untuk mengurusi ini. Seperti layaknya swasta, gunakan SAP, Oracle atau apapun untuk modernisasi sistem penerimaan dan menyelematkan penerimaan yang hilang. Saya bertemu sebuah tim yang menggambarkan lost revenue pemerintah saat ini dengan angka yang fantastis, ini harus dikoreksi dalam jangka pendek," imbuh Anies.

Terakhir, mendorong industrialisasi terutama di sektor padat karya agar pendapatan meningkat yang didapat dari pasar yang berkembang, bukan dari mendorong BUMN mencari cari untung. Menurutnya tidak akan berhasil jika pemerintah terus mendorong BUMN untuk meningkatkan pendapatannya. Sebaliknya, jika swasta dipermudah maka pasarnya akan tumbuh dan otomatis pajak akan meningkat.

Rezim Pajak

Pertanyaan berlanjut ke bagaimana gambaran rezim pajak ke depan jika Anies menjadi presiden, mengingat teritori seperti Hong Kong dan Singapura sendiri rezim pajaknya sangat kompetitif, sekitar 17 persen.

"Apakah ke depan ada prospek atau harapan pengusaha lebih diberi insentif? Atau pajak lebih dikenakan ke hal yang sifatnya konsumtif dan berkurang untuk yang sifatnya produktif?," tanya Gita.

Menurut Anies, prinsip pertama kebijakan pajak yang akan diambilnya adalah fairness. Ia juga menilai kebijakan pajak tak bisa semata menghitung pertimbangan domestik gak saha mengingat keputusan kebijakan pajak di satu negara akan berdampak pada lokasi investasi dan relokasi industri di kawasan. 

"Tapi prinsip yang kami pegang adalah membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar dan kita ingin pendekatan yang dibuat kolaboratif, jadi bicara dengan relevant stakeholders," imbuhnya.

Dicontohkan, pada aktivitas sosial seperti Yayasan Pembinaan Anak Cacat, sekolah pendidikan dan rumah sejarawan seharusnya dibebaskan PBB. Di sisi lain aktivitas produktif dikenaik pajak secara proporsiaonal agar tidak menjadi disinsentif dan aktivitas konsumtif apalagi yang sifatnya mewah dipajaki lebih tinggi sehingga terjadi prinsip fairness.

"Jadi pajak itu bukan hanya untuk meningkatkan pendapatan, tapi juga memberikan insentif dan disinsentif bagi orang rasional untuk bertindak. Dalam ilmunya namanya neo institutionalism, perilaku dibentuk oleh insentif dan disinsentif. Ketika disiapkan suatu struktur perpajakan itu akan membentuk perilaku. Nah kita menginginkan perilak untuk meningkatkan produktivitas," kata Anies.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa