Akurat

BP Taskin Gandeng Pemda dan Swasta Percepat Pengentasan Kemiskinan

Hefriday | 20 Agustus 2025, 15:16 WIB
BP Taskin Gandeng Pemda dan Swasta Percepat Pengentasan Kemiskinan

AKURAT.CO Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) resmi menjalin kerja sama strategis dengan pemerintah daerah dan sektor swasta melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sekaligus peluncuran Program Aglomerasi Percepatan Pengentasan Kemiskinan. 

Langkah ini menjadi tonggak penting sinergi multipihak dalam menghadirkan solusi terintegrasi untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, khususnya di wilayah aglomerasi Cirebon Raya.
 
Kepala BP Taskin, Budiman Sudjatmiko, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor ini adalah jawaban atas tantangan kompleks pengentasan kemiskinan yang membutuhkan pendekatan menyeluruh. 
 
“Dengan dukungan pemerintah daerah dan sektor swasta, program ini dapat mempercepat transformasi sosial-ekonomi secara signifikan,” ujarnya saat acara penandatanganan MoU, Rabu (20/8/2025).
 
Dalam kerja sama ini, BP Taskin berperan sebagai fasilitator, pengawas, sekaligus integrator nasional. Lembaga tersebut tengah menyusun Rencana Induk Pengentasan Kemiskinan 2025–2029 yang menargetkan angka kemiskinan ekstrem menjadi 0% dan kemiskinan relatif berada di kisaran 4,5–5% pada 2029.
 
 
Program aglomerasi ini akan mencakup pelatihan keterampilan, pemberdayaan ekonomi lokal, hingga penguatan akses layanan sosial dasar. Selain itu, teknologi dan inovasi akan menjadi pilar utama untuk meningkatkan efisiensi serta keberlanjutan program.
 
Budiman menambahkan, koperasi akan menjadi katalisator dalam transformasi ekonomi berbasis komunitas. Melalui model Semi Closed-Loop Supply Chain (SCLSC), sektor pertanian dan energi akan dimodernisasi dengan mengintegrasikan produksi, pengolahan, distribusi, hingga pemanfaatan limbah.
 
“Skema SCLSC ini berbasis koperasi sebagai pilar utama yang menghubungkan petani dengan akses produksi, pengolahan, dan penjualan. Kami percaya, ini bisa menjadi jalan keluar pengentasan kemiskinan struktural sekaligus memperkuat ekonomi lokal,” jelas Budiman.
 
Pemerintah daerah di kawasan Cirebon Raya – meliputi Kabupaten Cirebon, Indramayu, Kuningan, Brebes, dan Kota Cirebon – menyediakan lahan, infrastruktur, dan kebijakan sesuai potensi wilayah. Sementara sejumlah mitra strategis, termasuk PT Thara Jaya Niaga, PT Lintas Batas Nusantara, PT Nusantara Visi Persada, Harvest Waste (Belanda), dan PT Garam (Persero), akan memberikan dukungan berupa modal, teknologi, serta akses pasar.
 
Petani, UMKM, dan komunitas lokal akan menjadi produsen utama dalam ekosistem ini. Koperasi Multipihak (KMP) atau Koperasi Merah Putih diposisikan sebagai wadah bisnis bersama yang menghubungkan investor dengan produsen di lapangan.
 
Wali Kota Cirebon Effendi Edo menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, integrasi teknologi dan rantai pasok akan membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat. 
 
“Kolaborasi ini adalah langkah strategis untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam pembangunan. Kami optimistis skema ini mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi inklusif berbasis potensi lokal,” ujarnya dalam kesempatan yang sama. 
 
Program Aglomerasi Percepatan Pengentasan Kemiskinan diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan nilai tambah produk pertanian, dan memperluas akses energi terbarukan. Dengan pengelolaan berbasis koperasi, masyarakat desa akan lebih mandiri dan terlindungi dari praktik tengkulak maupun rentenir.
 
Lebih jauh, kawasan Cirebon Raya ditargetkan berkembang menjadi pusat produksi pangan dan energi berbasis sumber daya lokal. Model ini diharapkan menjadi percontohan nasional dalam transformasi ekonomi berbasis komunitas dan teknologi.
 
Budiman menegaskan, inisiatif ini sejalan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya dalam pengurangan kemiskinan, ketahanan pangan, penyediaan energi bersih, serta penciptaan pekerjaan layak. 
 
“Kolaborasi multipihak ini adalah bukti nyata bahwa pengentasan kemiskinan bisa dicapai melalui sinergi yang inklusif dan berkelanjutan,” tegasnya.
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa