Akurat

Rojali dan Rohana Jadi Alarm Resesi, Pemerintah Harus Tanggap ke Kelas Menengah

M. Rahman | 28 Juli 2025, 19:41 WIB
Rojali dan Rohana Jadi Alarm Resesi, Pemerintah Harus Tanggap ke Kelas Menengah

AKURAT.CO Fenomena Rombongan jarang beli (Rojali) dan Rombongan hanya nanya (Rohana) jadi gambaran pelemahan daya beli kelas menengah. Untuk itu pemerintah harus tanggap dengan menggelontorkan insentif ke mereka.

Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, menilai kelas menengah harus 'diselamatkan' lewat sejumlah kebijakan afirmatif dan insentif. Mengingat, peran mereka begitu besar ke perekonomian nasional, yakni sebagai kelompok terbesar yang menyumbang konsumsi Rumah Tangga.

"Jadi kalau saya melihatnya, daya beli yang kita rasakan menurun bukan di kalangan bawah yang paling banyak tapi di kalangan menengah dan calon kelas menengah yang kontribusinya ke total konsumsi justru lebih besar dibandingkan kalangan miskin," ujar Faisal kepada Akurat.co, Senin (28/7/2025).

Pelemahan daya beli kelas menengah ini, lanjut Faisal, semakin kentara di perkotaan. Berdasarkan data tingkat kemiskinan terbaru (Maret 2025) BPS, kemiskinan meningkat di perkotaan.

"Yang kita rasakan banyak daya beli turun, PHK ini kan terjadi di kota. Makanya kemiskinan di perkotaan justru naik. Jadi apa yang ada di statistik (BPS) rasanya belum semua ter-capture atau mewakili kondisi secara keseluruhan," lanjutnya.

Baca Juga: Ada Rojali dan Rohana, Perlukah Revisi Standar Kemiskinan RI?

Jika ditelisik lagi, penurunan daya beli memang terjadi di perkotaan dan lebih banyak terjadi di kalangan bukan kelompok miskin. Penurunan daya beli terjadi di kalangan kelas menengah dan calon kelas menengah, aspiring middle class atau pada dasarnya mereka yang hidup di atas garis kemiskinan.

"Mereka itu turun ke kelas di bawahnya, yang menengah ke calon yang calon ke kelas rentan miskin," tukasnya.

Sementara kelas terbawah, penurunannya relatif terbatas karena memang banyak disupport oleh bansos. Dari sisi statistik, ini menahan laju pembengkakan jumlah orang miskin meski tidak sustainable. Saat bansosnya telat atau jumlahnya berkurang, jumlah kemiskinannya bisa jadi membengkak lagi.

"Artinya, bansos atau bantuan uang tak mengatasi permasalahan kemiskinan sebenar-benarnya. Mestinya pengentasan kemiskinan adalah memberdayakan mereka secara ekonomi tadi, membuat incomenya naik atau mendapat pekerjaan yang layak," ujar Faisal.

Garis Kemiskinan BPS

Terkait penetapan garis kemiskinan yang saat ini diadopsi pemerintah sendiri, yakni sebesar Rp609.160/kapita/bulan, memang sudah sewajarnya dievaluasi atau direvisi dari waktu ke waktu mengingat adanya faktor inflasi.

"Kalau sekarang kemudian naik lagi garis kemiskinannya menjadi Rp609.160 ribuan itu menurut saya sih tren nya memang seperti itu dari tahun ke tahun," ujarnya.

Dijelaskan, garis kemiskinan yang ditetapkan BPS sebetulnya tidak sepenuhnya salah karena lebih mewakili tingkat kemiskinan di dalam negeri apalagi bagi negara berkembang. Sebaliknya, mengacu pada semata-mata pada standar garis kemiskinan World Bank juga memiliki kelemahan tersendiri.

"Apakah ini (standar kemiskinan PPP USD2,1) kemudian motifnya untuk mengurangi tingkat kemiskinan sehingga beban bansosnya pemerintah berkurang? Saya rasa tidak juga karena yang mendapatkan bansos tidak hanya orang di bawah garis kemiskinan tapi juga orang yang rentan miskin," ujarnya.

Saat ini bansos pemerintah tak hanya menyasar kelompok miskin namun juga kelompok rentan atau yang spendingnya di garis kemiskinan Rp609 ribuan hingga sekitar Rp800 ribuan.

"Bahkan ada juga yang ke kelas di atasnya lagi. Sayangnya bansos dengan anggaran yang terbatas seringkali justru dijadikan program utama pengentasan kemiskinan karena dia lebih populis lebih bisa mengambil hati masyarakat," terangnya.

"Padahal untuk pengentasan kemiskinan semestinya tidak pakai bansos program utamanya, melainkan pemberdayaan ekonomi supaya dia betul-betul bisa keluar dari kemiskinan karena kemampuannya sendiri bukan karena dikasih uang oleh pemerintah," tambah Faisal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa