Purbaya Janji Kebut Pembayaran Kompensasi BUMN Penugasan Jadi Sebulan
Hefriday | 1 Oktober 2025, 10:43 WIB

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan memangkas waktu pembayaran subsidi dan kompensasi bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penugasan dari tiga bulan menjadi hanya satu bulan.
Kebijakan ini disebut penting untuk menjaga stabilitas arus kas (cash flow) perusahaan-perusahaan pelat merah yang menjalankan program penugasan pemerintah, khususnya di sektor energi dan ketenagalistrikan.
“Kami akan reviu proses yang tiga bulan tadi, kelamaan menurut saya juga,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kemarin (30/9/2025).
Menurutnya, proses pencairan kompensasi yang terlalu lama dapat menimbulkan risiko terhadap kelancaran Public Service Obligation (PSO) yang dijalankan BUMN seperti Pertamina dan PLN.
PSO sendiri merupakan bentuk penugasan pemerintah kepada perusahaan negara untuk menyediakan layanan publik dengan harga yang lebih terjangkau melalui subsidi maupun kompensasi.
Baca Juga: Kesal Subsidi Energi Bengkak Imbas Impor BBM, Purbaya: Pertamina Malas-malasan Bangun Kilang
Dalam rapat tersebut, Purbaya menekankan bahwa percepatan pencairan dana subsidi maupun kompensasi adalah langkah strategis agar BUMN tidak terbebani masalah likuiditas.
“Memastikan bahwa program PSO kami tidak mengganggu cash flow dari perusahaan Pertamina, PLN, dan lain-lain,” ujarnya.
Meski demikian, ia juga mengingatkan agar BUMN tetap mengelola bisnis secara efisien. “Tapi nanti saya lihat, kalau (BUMN) nggak untung juga, awas,” imbuhnya.
Untuk merealisasikan kebijakan baru ini, Menkeu memberikan arahan langsung kepada Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman.
Dirjen Anggaran diminta menyusun strategi percepatan pembayaran sekaligus meninjau prosedur agar pencairan bisa rampung setiap bulan.“Sebulan selesai. Nanti kalau nggak (terealisasi), dia (Dirjen Anggaran) saya pindahin,” kata Purbaya.
Dengan percepatan ini, diharapkan beban administrasi dapat dipangkas dan pembayaran kompensasi bisa lebih responsif terhadap kebutuhan keuangan BUMN penugasan.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, pemerintah telah menyiapkan pagu belanja subsidi dan kompensasi sebesar Rp496,8 triliun. Namun, Kementerian Keuangan memproyeksikan realisasi tahun ini akan lebih rendah, yakni sekitar Rp479 triliun.
Hingga 31 Agustus 2025, realisasi penyaluran subsidi dan kompensasi baru mencapai Rp218 triliun atau 43,7% dari total pagu. Angka ini menunjukkan masih ada ruang cukup besar bagi pemerintah untuk mempercepat penyaluran hingga akhir tahun.
Selain itu, Purbaya mengakui masih terdapat tunggakan pembayaran kompensasi untuk tahun anggaran berjalan 2025 sebesar Rp55 triliun. Dirinya memastikan kewajiban tersebut akan dilunasi sepenuhnya pada Oktober 2025.
Sementara itu, untuk tahun anggaran 2024, Menkeu memastikan seluruh pembayaran subsidi dan kompensasi kepada BUMN penugasan telah dilunasi. Pembayaran terakhir dicairkan pada Juni 2025.
Meski begitu, ia tidak menutup kemungkinan masih ada perbedaan data antara catatan Kementerian Keuangan dengan laporan keuangan perusahaan BUMN. “Kami akan kembali mereviu data pembayaran di sisi Kemenkeu,” kata Purbaya.
Sebagai bentuk transparansi, Purbaya juga membuka pintu komunikasi bagi BUMN yang merasa masih memiliki tunggakan yang belum terbayarkan. “Kalau ada perusahaan BUMN yang merasa masih ada tunggakan, segera temui saya langsung,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








