Misbakhun: Investasi Hijau Di RI Terkendala Roadmap

AKURAT.CO - Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menilai nihilnya roadmap lintas sektoral dari pemerintah terkait arah pembangunan ekonomi hijau atau ramah lingkungan menjadi kendala investasi di sektor ini.
Dicontohkan, meski pemerintah sudah merilis salah satu aturan turunan UU PPSK, yakni perdagangan karbon lewat bursa karbon di POJK 14 Tahun 2023, sampai saat ini belum ada roadmap menyeluruh bagaimana pemerintah akan menurunkan emisi karbon atau mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060 mendatang. Adapun roadmap saat ini baru mencakup sektor energi belum termasuk sektor lainnya secara terintegrasi.
"UU PPSK menjadi basis regulasi yang sangat kuat untuk pembangunan ramah lingkungan dan ekonomi hijau ke depan. Selain ini sebenarnya juga ada UU Nomor 7/2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan (HPP). Sayangnya kita tidak pernah berbicara soal transisinya bagaimana, tidak pernah ada roadmap dari pemerintah yang selalu kami minta setiap kali rapat," ujar Misbakhun di sebuah diskusi yang digelar Prakarsa, Kamis (14/9/2023).
Baca Juga: Ridwan Kamil Pede Investasi Hijau Jabar Paling Moncer
Karena nihilnya roadmap tersebut, pungutan pajak karbon yang diatur dalam UU HPP pun hingga saat ini pun belum bisa diterapkan di luar sektor energi (PLTU). Dalam UU tersebut, sedia pajak karbon juga dikenakan ke industri dan sektor lain selain energi. Misalnya produsen otomotif diwajibkan memiliki cukup kredit karbon dalam jumlah tertentu. Jika tidak, maka konsekuensinya ia diharuskan membeli dari pihak lain yang memiliki kelebihan atau surplus kredit karbon atau membayar pajak karbon dengan besaran tertentu yang juga belum difinalkan atau juga tidak mendapatkan pinjaman atau kredit dari perbankan.
"Pungutan pajak karbon itu sampai sekarang pemerintah masih maju mundur. Pas kita tanya selalu jawabnya siap terus tapi begitu kita tuntut pelaksanaannya agar lebih kredibel yang dilakukan adalah lobi supaya kita tidak ngomong," kata Misbakhun.
Ditambahkan, nihilnya roadmap sangat membahayakan karena tidak hanya penting dalam penentuan baseline dan arah ke depan. Apalagi jika fungsi pelaksana atau eksekutif di pemerintah ditunggangi kepentingan pedagang atau bisnis misalnya, yang hanya akan menguntungkan sekelompok orang saja.
"Saya setiap rapat dengan Bappenas itu bukan roadmap yang dijelaskan tapi menurut saya program kalau cuma mematikan dini satu dua PLTU. Kemudian memang saat pembahasan UU HPP itu momentnya bertepatan Presiden akan berbicara di COP 27 Sharm el-Sheikh Mesir yang harus membicarakan bahwa RI sudah melangkah maju menerapkan carbon tax. Itu yang terjadi," imbuh Misbakhun.
Nihilnya roadmap juga membuat pembangunan hijau di Indonesia berjalan parsial antar Kementerian/ Lembaga. Misalnya antara Bappenas, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan Kementerian Investasi atau BKPM yang bisa saja berjalan sendiri-sendiri.
Menurt saya ke depan pertarungan seperti ini harus dibuka. Banyakkan seberapa besar medsos, Gen Z dan millenial apakah lingkungan ini menjadi issue, apakah sustainability dijadikan obrolan merkea kita pnuynya influencer dan bagian bonus demokrasi. Mereka harus diajak sebagai alat kontrol kekuasaan jangan hanya selfie pejabat apakah itu jadi simbol kinerja memang? Ini harus jadi voice yang awalnya kecil tapi bubble.
"Kita selalu minta roadmap karena jangan sampai ada seseorang jadi pejabat kemudian dia menggambar sendiri pembangunan Indonesia sesuai seleranya. Itu pula kenapa di BKPM misalnya setiap ada investor masuk tidak pernah ditanya berapa rencana penggunaan EBT dalam proyek mereka, atau misalnya BUMN Kemenkeu Geo Dipa yang butuh effort luar biasa untuk merealisasikan potensi 36 gigawatt EBT yang baru tercapai 110 MW," kata Misbakhun.
Jika ingin serius mewujudkan pembangunan hijau di tanah air, menurut Misbakhun semua elemen negara harus menjalankan fungsi nya masing-masing dengan maksimal baik legislatif, eksekutif maupun masyarakat sipil termasuk generasi Y dan Z.
"Generasi muda juga harus digalakkan untuk terus aktif menyuarakan isu lingkungan dan keberlanjutan di media sosial agar ini menjadi bubble sekaligus fungsi pengawasan terhadap eksekutif. Kalau kita mau serius membangun ekonomi hijau ini ya harus disiapkan. Kalau tidak satu generasi ini bisa jadi kita cuma rajin membicarakan saja tapi tidak rajin menjalankan, komat -kamit lagi," ungkap Misbakhun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










