Badan Penerimaan Negara Segera Terbentuk, Ini Kriteria Ideal Pimpinannya

AKURAT.CO Narasi pembentukan Badan Penerimaan Negara atau BPN kembali menguat. Perihal BPN ini disebutkan langsung dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo tertanggal 30 Juni 2025.
Pada gambar 2.4 (Program Hasil Terbaik Cepat) poin 8, kalimat optimalisasi penerimaan negara diganti menjadi mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) ke 23%.
Sejumlah nama kandidat atau calon kepala BPN pun sebelumnya sempat berhembus. Nama terkuat adalah Anggito Abimanyu, yang saat ini menjabat Wamenkeu yang kebetulan fokus pada peran optimalisasi penerimaan negara baik perpajakan, kepabeanan maupun PNBP.
Merespons wacana ini, Kepala Ekonom PermataBank, Josua Pardede menilai siapapun pimpinan BPN nanti, idealnya tak hanya seorang teknokrat, namun juga sosok reformis yang visioner, komunikatif, dan memiliki keteguhan moral.
Baca Juga: Mensesneg: Pembentukan Badan Penerimaan Negara Belum Dibutuhkan
"Figur semacam ini akan mampu menjawab tantangan fiskal jangka pendek sekaligus membangun fondasi penerimaan negara yang berkelanjutan bagi pembangunan nasional," ujar Josua kepada Akurat.co, Selasa (16/9/2025).
Pimpinan BPN, lanut Josua, setidaknya harus memeiliki 4 kriteria ini. Pertama, harus memiliki integritas tinggi dan rekam jejak bersih. Tantangan penerimaan negara bukan hanya soal menghimpun pajak atau bea cukai, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat dan dunia usaha.
Tanpa kepercayaan ini, kepatuhan sukarela akan lemah, dan efektivitas kebijakan fiskal akan berkurang. Karena itu, figur yang bebas dari konflik kepentingan serta mampu menunjukkan kepemimpinan moral menjadi sangat penting.
Kedua, sosok tersebut perlu memiliki pemahaman teknis yang mendalam mengenai sistem perpajakan, kepabeanan, serta tren penerimaan negara non-pajak.
Dengan kompleksitas ekonomi global dan digitalisasi, pemimpin ideal harus menguasai strategi untuk memperluas basis pajak, mengoptimalkan penerimaan dari sektor baru, serta mengelola risiko kebocoran. Hal ini menuntut kombinasi pengalaman birokrasi, pemahaman ekonomi, dan kemampuan manajerial modern.
Ketiga, harus memiliki kemampuan komunikasi publik yang kuat. Masyarakat perlu diyakinkan bahwa reformasi penerimaan negara tidak semata-mata soal menambah beban, melainkan untuk memastikan keadilan dan mendukung pembiayaan pembangunan.
Oleh karena itu, figur yang bisa menjembatani kepentingan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat umum akan lebih efektif dalam menjalankan agenda reformasi.
Terakhir, diperlukan kemampuan koordinasi lintas lembaga. Badan penerimaan negara tidak bisa bekerja sendiri, melainkan harus bersinergi dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, dan kementerian/lembaga lain yang berkaitan dengan sektor riil maupun digital.
Sosok pemimpin yang mampu membangun kolaborasi dan memecah sekat birokrasi akan sangat menentukan keberhasilan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 5Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








