Bocoran mengenai struktur organisasi badan baru ini beredar luas dan menimbulkan berbagai spekulasi, terutama karena BPN disebut-sebut akan langsung berada di bawah komando Presiden.
Dari dokumen yang beredar, BPN atau yang juga disebut Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN), akan dipimpin oleh seorang Menteri Negara/Kepala BOPN yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden.
Kepala BOPN akan dibantu dua wakil, yakni Wakil Kepala Operasi (Waka Ops) dan Wakil Kepala Urusan Dalam (Waka Urdal).
Yang menarik perhatian adalah susunan Dewan Pengawas yang diisi oleh pejabat tinggi negara dari berbagai institusi.
Menurut bocoran dokumen, posisi pengawas akan diisi oleh Menko Perekonomian, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala PPATK, dan empat anggota independen dari kalangan profesional.
Menariknya, Wamenkeu III, Anggito Abimanyu yang perannya fokus pada peningkatan penerimaan negara justru mengaku tak tahu menahu soal struktur BPN.
Sebelumnya pada Desember 2024, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo sempat mengatakan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu akan menjadi Menteri Penerimaan Negara atau BPN.
Merespons hal tersebut, Anggito mengaku belum mengetahui secara resmi mengenai pembentukan dan struktur BPN tersebut. "Saya belum tahu," ujar Anggito saat dihubungi Akurat.co, Jumat (13/6/2025).
Rencananya struktur tersebut juga mencakup enam deputi yang membawahi berbagai bidang seperti perencanaan dan regulasi penerimaan negara, perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), kepabeanan, penegakan hukum, dan intelijen.
Selain itu, BPN juga dirancang memiliki lembaga pendukung seperti Pusat Data dan Sains, Pusat Riset dan Pelatihan, serta kantor perwakilan di tingkat provinsi.