Akurat

Mendesak, GP Ansor Dorong Pemerintah Realisasikan BPN

M. Rahman | 13 Maret 2025, 11:14 WIB
Mendesak, GP Ansor Dorong Pemerintah Realisasikan BPN

AKURAT.CO GP Ansor melihat pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) adalah kebutuhan mendesak sebagai solusi untuk mengoptimalkan penerimaan negara di tengah keterbatasan fiskal.

Di tengah tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah akibat pemangkasan anggaran sebesar Rp306 triliun, upaya meningkatkan penerimaan negara menjadi semakin urgen dan krusial.

Berbagai tantangan muncul, mulai dari keterbatasan ruang fiskal, ketergantungan  APBN terhadap penerimaan perpajakan, hingga tingginya potensi kebocoran penerimaan dari sektor ekonomi bawah tanah baik yang bersifat formal maupun ilegal.

"Untuk menjawab tantangan ini, diperlukan reformasi kelembagaan yang mampu memperkuat sistem perpajakan dan kepabeanan agar lebih efektif, transparan dan akuntabel," ujar Ketua Bidang Keuangan dan Perpajakan PP GP Ansor, M. Arif Rohman di sela acara Ngaji Keuangan & Perpajakan bertajuk 'Ramai Pemangkasan Anggaran, Badan Penerimaan Negara Solusinya?" baru-baru ini.

Acara yang diselenggarakan oleh Pimpinan Pusat GP Ansor ini turut dihadiri Hadi Poernomo, Dirjen Pajak tahun 2001 sampai dengan 2006; Berly martawardaya, Dosen FEB UI dan Direktur Riset INDEF serta Vaudy Starworld, Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia.

Baca Juga: Aduh, BPN Tak Jadi Dipisah dari Kemenkeu

Pembentukan Badan ini, lanjut Arif, diharapkan dapat memperbaiki sistem pemungutan pajak dan bea cukai dengan memperkuat pengawasan, mengatasi praktik tax avoidance, serta menekan kebocoran penerimaan negara yang selama ini masih marak terjadi.

Ia menilai penggabungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) ke dalam satu badan yang lebih independen dapat meningkatkan efisiensi dan mempercepat integrasi data perpajakan dan kepabeanan. 

"Berdasarkan data, underground economy diperkirakan mencapai 22 persen dari PDB, dengan potensi penerimaan pajak yang belum tergali mencapai Rp484 triliun. Angka ini jauh lebih besar dari nilai pemangkasan anggaran yang saat ini terjadi," kata Arif.

Menurut Arif, reformasi kelembagaan pajak harus dilakukan dengan tata kelola yang transparan, akuntabel dan profesional.

Pembentukan BPN dengan menyatukan otoritas pajak dan bea cukai merupakan kebutuhan yang sangat mendesak.

Dengan otonomi yang lebih luas diharapkan akan meminimalisir intervensi politik serta memastikan sistem perpajakan dan kepabeanan berjalan lebih efisien dan efektif.

"Akan lebih dahsyat lagi bisa di satukan juga untuk penerimaan negara bukan pajaknya" ujarnya.

Selain itu, perlu juga pengawasan ketat terhadap praktik tax evasion, penyelundupan, dan underreporting transaksi ekspor-impor.

Dengan berbagai tantangan fiskal yang dihadapi saat ini, GP Ansor mendorong pemerintah segera merealisasikan rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara sebagai lembaga yang lebih independen langsung di bawah Presiden.

Langkah ini diyakini dapat menjaga stabilitas fiskal, memperkuat sistem perpajakan, meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan serta memastikan pembangunan nasional tetap berjalan tanpa terganggu oleh keterbatasan anggaran.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa