Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya

AKURAT.CO Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan pemerintah akan mengikuti proses hukum yang berjalan terkait nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, muncul di sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Nama Djaka disebut dalam dokumen dakwaan yang dibacakan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Rabu (6/5/2026).
“Ya kita lihat saja nanti. Nanti kita lihat proses hukumnya seperti apa,” kata Purbaya di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Coretax Ubah Struktur Pelaporan Pajak
Purbaya mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Djaka untuk meminta klarifikasi terkait munculnya nama tersebut dalam dakwaan jaksa KPK.
Menurut Purbaya, Djaka menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
“Sudah (komunikasi dengan Djaka). Dia akan ikuti proses hukum yang berlaku. Ini kan belum apa-apa, masih baru,” ujar Purbaya.
Meski demikian, Purbaya memastikan Kementerian Keuangan akan memberikan pendampingan hukum apabila Djaka dipanggil aparat penegak hukum.
Ia menegaskan langkah itu merupakan prosedur pendampingan terhadap pegawai aktif kementerian dan bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum.
“Ada pasti pendampingan dari kami kalau Pak Djaka dipanggil segala macam. Yang lain kan ada pendampingan juga. Bukan intervensi,” jelasnya.
Nama Dirjen Bea Cukai Muncul dalam Dakwaan
Dalam surat dakwaan KPK, Djaka disebut hadir dalam pertemuan sejumlah pejabat DJBC dengan pengusaha kargo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Juli 2025.
Pertemuan tersebut juga dihadiri John Field selaku pimpinan Blueray Cargo yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap importasi.
Selain Djaka, jaksa menyebut nama pejabat lain yakni Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan Sianipar.
“Bahwa selanjutnya pada Juli 2025 bertempat di Hotel Borobudur dilakukan pertemuan antara pejabat-pejabat di DJBC,” demikian kutipan dakwaan jaksa KPK.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen, Menkeu Purbaya: Fundamental Masih Kuat
Sebulan kemudian, terdakwa disebut kembali melakukan pertemuan dengan Orlando Hamonangan dan Fillar Marindra yang bertugas di Subdirektorat Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC.
Dalam pertemuan itu, John Field menyampaikan keluhan terkait meningkatnya barang impor Blueray Cargo yang masuk jalur merah serta bertambahnya dwelling time atau waktu tunggu barang di pelabuhan.
Jalur merah merupakan kategori pemeriksaan ketat terhadap barang impor yang dianggap memiliki risiko tinggi. Dalam mekanisme ini, barang akan menjalani pemeriksaan fisik dan verifikasi dokumen secara lebih mendalam.
Jaksa menyebut setelah adanya komunikasi dengan sejumlah pejabat DJBC, barang impor Blueray Cargo yang sebelumnya berada di jalur merah dapat lebih cepat keluar.
Dugaan Pemberian Uang dan Fasilitas
Dalam proses komunikasi tersebut, jaksa mengungkap adanya pemberian uang dalam mata uang dolar Singapura, fasilitas hiburan, hingga barang mewah.
Pemberian pertama disebut terjadi pada Juli 2025 dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar. Pada Agustus 2025, terdakwa kembali menyerahkan uang senilai Rp 8,9 miliar, disusul Rp 8,5 miliar pada September 2025.
Menurut jaksa, pemberian terus berlangsung hingga Januari 2026 dengan total mencapai Rp 61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp 1,8 miliar.
Jaksa KPK menilai perbuatan para terdakwa melanggar Pasal 605 ayat 1 huruf a dan Pasal 606 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








