Menkeu Tunggu Perbaikan BPJS untuk Cairkan Dana JKN

AKURAT.CO Pemerintah menyatakan pencairan anggaran reaktivasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) otomatis sementara masih menunggu langkah administratif dari BPJS Kesehatan.
Anggaran senilai Rp15 miliar tersebut diusulkan oleh Kementerian Kesehatan.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Kementerian Keuangan pada prinsipnya tidak mempermasalahkan usulan anggaran tersebut. Ketersediaan anggaran kesehatan dinilai cukup untuk mendukung kebijakan tersebut.
Baca Juga: Berapa Lama BPJS Aktif Setelah Bayar Tunggakan 2026? Ini Waktu dan Aturannya!
Namun, BPJS Kesehatan diminta menyelesaikan satu pos anggaran yang sebelumnya diberikan catatan perbaikan. Pos tersebut harus dirapikan sebelum anggaran dapat dicairkan.
Purbaya menjelaskan, setelah perbaikan dilakukan, BPJS Kesehatan dapat langsung mengajukan permintaan pencairan ke Kementerian Keuangan tanpa proses yang berlarut-larut.
Ia menegaskan tidak ada hambatan berarti dalam proses tersebut, mengingat nilai anggaran yang diajukan relatif kecil dibandingkan total belanja kesehatan pemerintah.
“Nggak ada masalah, nggak terlalu besar kan. Tinggal BPJS datang ke saya, nanti bisa langsung diproses,” kata Purbaya.
Baca Juga: Mudah! Ini Cara Cek BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak Cuma Lewat HP
Pemerintah berharap proses administrasi tersebut dapat segera diselesaikan agar reaktivasi JKN otomatis sementara dapat berjalan sesuai rencana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










