Akurat

OJK Imbau Masyarakat Waspadai Modus Asmara Digital Yang Telan Ribuan Korban

Yosi Winosa | 9 Januari 2026, 15:18 WIB
OJK Imbau Masyarakat Waspadai Modus Asmara Digital Yang Telan Ribuan Korban

AKURAT.CO Penipuan berkedok asmara atau love scam kian menjadi ancaman serius di era digital. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kejahatan ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berpotensi melemahkan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan love, relationship, romance scam merupakan salah satu tren kejahatan finansial digital yang terus meningkat secara global.
 
“Terbukti juga di Indonesia. Baru-baru ini di Yogyakarta ditemukan satu sindikat yang beroperasi secara internasional,” ujar Friderica dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2025 di Jakarta, Jumat (9/1/2026). 
 
Kasus tersebut terungkap setelah Kepolisian Resor Kota Yogyakarta membongkar dugaan sindikat love scamming jaringan internasional yang beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. 
 
 
Operasi tangkap tangan dilakukan di kantor PT Altair Trans Service, Jalan Gito Gati, Kecamatan Ngaglik, pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam praktiknya, sindikat ini memanfaatkan aplikasi kencan daring hasil kloning dari aplikasi asal China bernama WOW. 
 
Para pegawai direkrut sebagai admin percakapan dan berperan sebagai perempuan, menyesuaikan identitas dengan negara asal calon korban. Korban kemudian dibujuk secara intensif agar membeli koin atau melakukan top up untuk mengirim gift di dalam aplikasi. 
 
Setelah transaksi dilakukan, pelaku mengirimkan konten foto dan video bermuatan pornografi secara bertahap untuk menjaga keterikatan emosional.
 
Target korban merupakan warga negara asing dari berbagai negara, seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia. Menurut Friderica, karakter lintas negara ini membuat love scam menjadi kejahatan dengan risiko lintas batas yang sangat tinggi.
 
“Korban dimanipulasi secara emosional, merasa memiliki hubungan khusus, lalu secara sukarela mentransfer uang dalam jumlah besar,” ujarnya. 
 
Selain kerugian finansial, korban juga mengalami dampak psikologis yang mendalam dan sulit dipulihkan. Data Indonesia Anti Scam Center menunjukkan hingga akhir 2025 telah menerima 3.494 laporan penipuan dengan modus love scam. Total kerugian masyarakat tercatat mencapai Rp49,19 miliar.
 
Untuk menekan risiko tersebut, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus mengintensifkan edukasi publik. 
 
Pesan anti-scam disebarkan melalui berbagai kanal, mulai dari media sosial, media massa, transportasi publik, podcast, hingga kanal perbankan seperti ATM dan aplikasi mobile banking.
 
OJK mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap pendekatan emosional di ruang digital yang berujung pada permintaan uang atau transaksi keuangan. 
 
“Kewaspadaan menjadi kunci utama agar tidak terjebak dalam berbagai modus manipulatif yang terus berevolusi,” kata Friderica.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa