OJK Optimistis Penjaminan ke UMKM Capai 90 Persen pada 2028, Ini Alasannya

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis target porsi penjaminan ke UMKM sebesar 90% pada tahun 2028 mendatang tercapai. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono.
Sebagaimana amanat Roadmap Penjaminan 2024-2028, tercantum target makro bagi industri penjaminan berupa meningkatnya portfolio penjaminan untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi 90% pada 2028.
Berdasarkan data hingga Oktober 2025, kontribusi penjaminan kepada sektor UMKM telah mencapai sekitar 70,55% dari total portofolio penjaminan, dengan rata-rata pertumbuhan kontribusi sekitar 5% per tahun.
Baca Juga: LPS: Penjaminan Polis Genjot DPK Perbankan
"Dengan capaian tersebut, OJK optimistis target Roadmap Penjaminan 2024–2028 untuk mencapai 90 persen pada 2028 dapat direalisasikan," ujar Ogi dalam jawaban tertulis OJK, Jumat (26/12/2025).
Peluang utama untuk mencapai target tersebut, lanjut Ogi, antara lain berasal dari dukungan industri penjaminan terhadap program-program pemerintah, seperti KUR.
Selain itu, implementasi POJK 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin, khususnya terkait penguatan permodalan dan peningkatan gearing ratio, akan meningkatkan kapasitas penjaminan industri secara signifikan.
Adapun tantangan yang dihadapi antara lain kebutuhan penguatan permodalan, khususnya bagi perusahaan penjaminan daerah (Jamkrida), seiring dengan meningkatnya risiko kredit UMKM.
"Oleh karena itu, OJK terus mendorong penguatan kapasitas dan tata kelola industri agar peran penjaminan sebagai katalisator akses pembiayaan UMKM dapat berjalan secara berkelanjutan," tukas Ogi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










