Soal PHK 79 Ribu Orang Sepanjang 2025, Ini Kata Menkeu Purbaya

AKURAT.CO Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2025 menjadi cerminan pelemahan permintaan dalam perekonomian nasional. Data pemerintah mencatat, jumlah PHK tahun ini melampaui realisasi tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah PHK sepanjang Januari hingga November 2025 mencapai 79.302 orang. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2024 yang tercatat 77.965 orang.
Purbaya menjelaskan, meningkatnya PHK tidak lepas dari kondisi ekonomi yang melambat dalam sebagian besar tahun berjalan. Perlambatan ini berdampak langsung pada sisi permintaan (demand), sehingga memaksa pelaku usaha melakukan penyesuaian, termasuk pengurangan tenaga kerja.
Baca Juga: Debottlenecking Dimulai, Menkeu Tindaklanjuti Aduan Pengusaha
“PHK terjadi ketika demand-nya lemah sekali. Itu terjadi 10 bulan awal, 9 bulan pertama tahun lalu. Tahun ini 10 bulan pertama, ekonomi slow,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Ia menilai kondisi tersebut merupakan gambaran nyata dari siklus ekonomi yang melambat. Ketika konsumsi dan permintaan menurun, dunia usaha terdampak dan kemampuan untuk mempertahankan tenaga kerja menjadi terbatas.
Meski demikian, Purbaya menegaskan pemerintah terus mencermati dinamika pasar tenaga kerja agar dampak sosial dari PHK dapat ditekan. Pemerintah juga mengandalkan berbagai instrumen kebijakan fiskal untuk menjaga daya beli masyarakat.
Menurutnya, belanja negara, insentif fiskal, serta berbagai program perlindungan sosial menjadi bantalan agar pelemahan ekonomi tidak semakin dalam. Pemerintah juga mendorong sektor-sektor yang masih tumbuh untuk menyerap tenaga kerja.
Baca Juga: Menkeu: Belum Ada Permintaan Pengembalian Baju Reject Ekspor
“Intinya sekarang bagaimana kita dorong permintaan kembali naik supaya dunia usaha bisa bergerak lagi,” katanya.
Purbaya menambahkan, koordinasi antarlembaga akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus menciptakan momentum pemulihan yang lebih merata di berbagai sektor.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










