Harga Batu Bara Turun, Kemenkeu: Bea Keluar Tetap Jalan Mulai 2026

AKURAT.CO Pemerintah memastikan kebijakan bea keluar batu bara tetap diberlakukan mulai 2026 meskipun harga batu bara acuan (HBA) tengah mengalami tren penurunan.
Instrumen ini dinilai tidak semata mengejar penerimaan negara, tetapi juga mendorong agenda hilirisasi dan dekarbonisasi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa fluktuasi harga batu bara tidak akan mengubah arah kebijakan yang telah disiapkan pemerintah bersama kementerian terkait.
“Bea keluar tetap dilaksanakan pada 2026 meskipun harga batu bara menurun,” ujar Purbaya.
Baca Juga: 3 Strategi Fiskal Kemenkeu Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Pemerintah memperkirakan tarif bea keluar batu bara akan berada di kisaran 1–5%. Skema tarif tersebut saat ini masih difinalisasi dan akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Konfirmasi pernyataan Menkeu Purbaya, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu menambahkan, regulasi bea keluar batu bara ditargetkan rampung sebelum akhir 2025 agar pelaku usaha memiliki kepastian kebijakan.
“PMK-nya kami targetkan selesai tahun ini,” kata Febrio.
Selain menutup tekanan fiskal akibat restitusi PPN, Purbaya menjelaskan bahwa bea keluar juga dirancang sebagai sinyal kebijakan agar industri tidak hanya berorientasi pada ekspor bahan mentah. Pemerintah ingin mendorong nilai tambah melalui hilirisasi serta transisi energi yang lebih berkelanjutan.
Baca Juga: Penerimaan Shortfall, Menkeu Jamin Defisit APBN 2025 Tetap Aman
Menurut Purbaya, mekanisme bea keluar akan diselaraskan dengan arah kebijakan dekarbonisasi nasional. Dengan begitu, sektor batu bara tetap berkontribusi pada perekonomian tanpa mengabaikan target transisi energi jangka panjang.
“Kebijakan ini tidak hanya soal penerimaan, tapi juga arah transformasi ekonomi,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










