Akurat

Percepat Ekosistem Syariah, OJK Resmi Siapkan Satker Baru

Andi Syafriadi | 16 Desember 2025, 08:30 WIB
Percepat Ekosistem Syariah, OJK Resmi Siapkan Satker Baru

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan langkah strategis untuk mempercepat pengembangan ekosistem keuangan syariah nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengungkapkan, lembaganya akan membentuk satuan kerja baru berupa Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2026.

Mahendra mengatakan, pembentukan departemen baru tersebut merupakan bagian dari komitmen OJK dalam menjalankan mandat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Juga: Inovasi Keuangan Digital Menggeliat, OJK Terima 24 Permohonan Regulatory Sandbox

Melalui penguatan struktur kelembagaan, OJK berharap pengembangan keuangan syariah dapat dilakukan secara lebih fokus dan terarah.

“Per 1 Januari 2026 ini akan berdiri satuan kerja baru di OJK, Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah dan UMKM, serta penguatan-penguatan satker dan unit kerja keuangan syariah di bidang lainnya,” ujar Mahendra di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Selama ini, fungsi pengaturan dan pengembangan perbankan syariah masih berada di bawah satuan kerja yang juga menangani perbankan konvensional secara umum.

Menurut Mahendra, kondisi tersebut membuat ruang pengembangan keuangan syariah belum optimal karena harus berbagi fokus dengan sektor lain.

Dengan adanya pemisahan satuan kerja, OJK menargetkan pembangunan ekosistem keuangan syariah dapat berlangsung lebih cepat dan tangguh. Langkah ini dinilai penting mengingat masih lebarnya kesenjangan antara tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia.

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024, tingkat literasi keuangan syariah tercatat mencapai 43,42%. Namun, tingkat inklusinya masih berada di kisaran 12–13%, jauh tertinggal dibandingkan sektor keuangan konvensional.

“Untuk keuangan syariah justru angka literasinya yang jauh lebih tinggi daripada inklusinya. Literasinya mencapai 43,42 persen tapi inklusinya masih 12–13 persen. Jadi, jauh sekali perbedaannya,” kata Mahendra.

Baca Juga: OJK Bidik Fundraising di Pasar Modal Tembus Rp1.000 Triliun

Dirinya menjelaskan, rendahnya tingkat inklusi tersebut antara lain disebabkan oleh jumlah pelaku industri keuangan syariah yang masih terbatas.

Selain itu, variasi produk keuangan syariah yang tersedia di pasar juga dinilai belum cukup beragam untuk menjangkau kebutuhan masyarakat luas.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, OJK tidak hanya melakukan reformasi struktural melalui pembentukan departemen baru.

Otoritas juga terus mendorong konsolidasi industri keuangan syariah, termasuk percepatan pemisahan atau spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi entitas mandiri.

Langkah spin-off diharapkan dapat memperkuat daya saing industri perbankan syariah, sekaligus mendorong inovasi produk dan layanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pelaku UMKM.

Di sisi lain, OJK juga memperluas upaya literasi keuangan syariah melalui kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI). Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah peluncuran buku khutbah syariah muamalah yang membahas bidang perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP).

Mahendra menuturkan, buku tersebut dirancang untuk menjembatani nilai-nilai syariah dengan praktik keuangan modern. Melalui pendekatan ini, masjid diharapkan dapat berperan sebagai pusat pemberdayaan umat, tidak hanya dalam aspek spiritual, tetapi juga edukasi ekonomi.

“Masjid dapat menjadi pusat pemberdayaan umat, tempat di mana masyarakat tidak hanya mendapat penguatan spiritual, tapi juga pemahaman tentang pelindungan keluarga, pengelolaan risiko, dan perencanaan keuangan masa depan,” ujar Mahendra Siregar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
A