Menkeu Purbaya Hormati Proses Hukum Kasus Pajak, Pastikan Tak Ikut Campur

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pihaknya tidak akan ikut campur dalam penyidikan dugaan korupsi perpajakan yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Termasuk di dalamnya pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Dirjen Pajak berinisial KD.
Purbaya menyebut hingga saat ini belum menerima laporan resmi dari Jaksa Agung terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Meski begitu, ia memastikan pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.
“Saya belum dapat laporan dari Pak Jaksa Agung, tapi saya pikir biar aja prosesnya berjalan,” ujar Purbaya usai konferensi pers APBN KiTa edisi November 2025 di Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Surat Cinta Menteri Purbaya
Ia juga membantah anggapan bahwa penyidikan Kejagung berkaitan dengan pernyataannya pekan lalu mengenai perusahaan yang belum membayar pajak tepat waktu.
“Ini beda, ini kan kasus tax amnesty. Mungkin ada beberapa penilaian yang tidak akurat. Biar Pak Jaksa Agung yang menjelaskan,” katanya.
Purbaya menyebut tidak ada permintaan data khusus dari Kejagung kepada dirinya. Namun beberapa pegawai Kemenkeu memang telah dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
“Beberapa orang kita diminta datang untuk beri pernyataan. Saya pikir biarkan kasus ini berjalan,” ujarnya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Ekonomi 2026 Berpeluang Melonjak ke 6 Persen
Menkeu menepis anggapan bahwa penyidikan ini merupakan bagian dari upaya ‘bersih-bersih’ internal yang ia canangkan sejak menjabat. Menurutnya, Ditjen Pajak memiliki mekanisme integritas sendiri, dan kasus yang muncul saat ini merupakan peristiwa masa lalu.
“Ini kasus lama, bukan zaman sekarang, dan saya tidak tahu seberapa kuat. Biar kejaksaan memproses,” ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










