Penerimaan Cukai Melesat, Penindakan Rokok Ilegal Naik 41 Persen

AKURAT.CO Penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Oktober menunjukkan performa yang solid.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara menyampaikan bahwa penerimaan sektor ini telah mencapai Rp249,3 triliun, atau tumbuh 7,6% dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari total tersebut, penerimaan cukai menyumbang Rp184,2 triliun, setara 75,4% dari target. Meski penerimaan meningkat, produksi hasil tembakau justru turun 2,8% dibanding tahun lalu.
“Produksi sedikit menurun, namun penerimaan tetap tumbuh,” ujarnya dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Baca Juga: RDG BI Libatkan Kemenkeu, Sinergi Kebijakan Diperkuat Hadapi Ketidakpastian
Salah satu faktor kenaikan pendapatan adalah peningkatan penerimaan bea keluar yang hingga Oktober mencapai Rp24 triliun.
Kenaikan harga crude palm oil (CPO) serta peningkatan volume ekspor sawit berperan penting terhadap lonjakan tersebut.
Selain itu, kebijakan konsentrasi ekspor bahan tambang turut memberikan kontribusi terhadap penerimaan.
Bea masuk tercatat Rp41 triliun atau 77,5% dari target, meski secara tahunan mengalami kontraksi 4,9% akibat melemahnya impor komoditas pangan dan turunnya utilisasi PKN-5.
Di sisi pengawasan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat peningkatan signifikan dalam penindakan rokok ilegal.
Baca Juga: KPK Periksa Mantan Pejabat Kemenkeu Terkait Korupsi Proyek Jalan Mempawah Era Ria Norsan
Hingga akhir Oktober, penindakan mencapai 15.800 kasus, dengan jumlah barang bukti 954 juta batang rokok, naik 41% dibanding tahun lalu.
Meski penindakan meningkat, DJBC menilai angka tersebut masih jauh di bawah estimasi peredaran rokok ilegal di pasar, yang diperkirakan berada di kisaran 7–10% dari total peredaran.
“Artinya masih harus kita perkuat,” kata Suahasil.
Pemerintah berkomitmen meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menekan peredaran rokok ilegal yang menyebabkan potensi kehilangan pendapatan negara.
Selain rokok, pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai lain seperti minuman beralkohol dan etil alkohol juga ditingkatkan seiring meningkatnya permintaan menjelang akhir tahun.
Dengan capaian saat ini, pemerintah optimistis penerimaan kepabeanan dan cukai dapat mencapai target hingga akhir tahun.
Namun Suahasil mengingatkan bahwa volatilitas harga komoditas global masih akan mempengaruhi pergerakan penerimaan.
"Kombinasi antara penguatan penerimaan, peningkatan pengawasan, dan penegakan hukum menjadi kunci menjaga stabilitas sektor kepabeanan dan cukai," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








