Akurat

Rokok Ilegal Dominasi Penindakan Bea Cukai, Nilainya Rp 8,8 Triliun

Demi Ermansyah | 31 Desember 2025, 07:50 WIB
Rokok Ilegal Dominasi Penindakan Bea Cukai, Nilainya Rp 8,8 Triliun

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat telah melakukan 30.451 penindakan terhadap barang ilegal hingga 29 Desember 2025.

Total nilai barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp 8,8 triliun, dengan komoditas hasil tembakau ilegal menjadi yang paling dominan.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan dari sisi komoditas, hasil tembakau ilegal menyumbang sekitar 63,9% dari total penindakan sepanjang 2025.

Baca Juga: Ancaman Tegas Purbaya Bekukan Bea Cukai, Begini Respon Bos DJBC

Angka tersebut jauh melampaui komoditas lain seperti minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebesar 6,75%, tekstil 2,72%, mesin 2,24%, serta besi dan baja 2,12%.

“Penindakan ini mencerminkan masih tingginya peredaran rokok ilegal di masyarakat yang berpotensi merugikan penerimaan negara dan mengganggu iklim usaha yang sehat,” ujar Nirwala dalam konferensi pers di kantor DJBC, Jakarta Timur, Selasa (30/12/2025).

Dari total penindakan tersebut, Bea Cukai mencatat 9.492 penindakan di bidang impor, 424 penindakan ekspor, 404 penindakan fasilitas kepabeanan, serta 20.131 penindakan di bidang cukai.

Nilai barang hasil penindakan impor tercatat sekitar Rp 6,5 triliun, ekspor Rp 281 miliar, dan fasilitas kepabeanan Rp 154 miliar.

Baca Juga: Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp26 M

Nirwala menegaskan, pengawasan terhadap rokok ilegal menjadi prioritas karena sektor cukai hasil tembakau merupakan salah satu penyumbang utama penerimaan negara. Peredaran rokok ilegal dinilai tidak hanya merugikan APBN, tetapi juga merugikan produsen legal dan mengancam kesehatan masyarakat.

Sebagai informasi, memasuki akhir 2025, Bea Cukai terus mengintensifkan pengawasan untuk mengamankan target penerimaan kepabeanan dan cukai dalam APBN 2025 sebesar Rp 301,6 triliun. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pengawasan, penindakan terpadu, serta kerja sama lintas instansi.

Ke depan, DJBC berkomitmen menjaga konsistensi kinerja pengawasan dan penindakan guna menekan peredaran barang ilegal dan memastikan penerimaan negara tetap optimal.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.