Akurat

Purbaya Hitung Ulang Wacana Turunkan PPN, Tak Mau Korbankan Penerimaan

Andi Syafriadi | 28 Oktober 2025, 19:10 WIB
Purbaya Hitung Ulang Wacana Turunkan PPN, Tak Mau Korbankan Penerimaan

AKURAT.CO Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kehati-hatiannya dalam mengeksekusi rencana penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Meski sempat mempertimbangkan penurunan ke level 8%, Purbaya menilai langkah tersebut berisiko tinggi terhadap penerimaan negara.

“Setiap 1 persen penurunan PPN, negara bisa kehilangan Rp70 triliun,” ujar Purbaya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Selasa (28/10).

Baca Juga: Menkeu Purbaya Janji Tak Naikkan Pajak Sebelum Ekonomi Tumbuh di Atas 6 Persen

Ia menegaskan, saat ini fokus pemerintah adalah memperkuat sistem penerimaan pajak dan bea cukai. Evaluasi terhadap potensi penyesuaian tarif akan dilakukan setelah terlihat hasil perbaikan sistem, setidaknya hingga triwulan II-2026.

“Mungkin akhir triwulan pertama sudah kelihatan, nanti bisa dihitung seberapa riil potensi penerimaan kita,” jelasnya.

Purbaya menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, penurunan tarif pajak harus dihitung matang agar tidak menimbulkan lonjakan defisit.

Baca Juga: Di Depan Misbakhun, Menkeu Purbaya Optimis Dorong Belanja Negara Lebih Ngebut

“Kalau jeblok, defisit bisa di atas 3 persen. Jadi harus hati-hati,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.