Akurat

Likuiditas Longgar, Bunga Pinjaman Turun Usai Injeksi Dana SAL

Demi Ermansyah | 14 Oktober 2025, 16:55 WIB
Likuiditas Longgar, Bunga Pinjaman Turun Usai Injeksi Dana SAL

AKURAT.CO Pemerintah menegaskan kondisi likuiditas sistem keuangan nasional masih longgar, seiring kebijakan penempatan dana pemerintah di bank-bank milik negara (Himbara) yang terbukti menurunkan tingkat suku bunga pasar antarbank.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, langkah injeksi dana sebesar Rp200 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke Himbara tak hanya berfungsi menjaga likuiditas, tetapi juga mendorong turunnya cost of fund yang berdampak langsung pada penurunan bunga pinjaman masyarakat dan pelaku usaha.

“Uang yang kami gelontorkan sudah menurunkan tingkat suku bunga pasar antarbank yang tecermin dari IndONIA dan JIBOR 7D. Artinya bunga pinjaman juga akan turun. Dampaknya riil,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Oktober 2025, di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga: Kemenkeu Kaji Tambahan Penempatan Dana di Bank Himbara

Data menunjukkan suku bunga IndONIA turun dari 4,59% menjadi 4,04%, sementara JIBOR 7D melandai dari 5,17% menjadi 4,86%.

Penurunan ini mencerminkan melimpahnya likuiditas di sistem keuangan dan menandai perbaikan kondisi moneter yang lebih stabil.

Menurut Purbaya, kebijakan penempatan SAL tidak hanya menjaga stabilitas jangka pendek, tetapi juga berpotensi memperkuat kepercayaan pasar terhadap kemampuan pemerintah mengelola dana publik secara adaptif.

Baca Juga: Kemenkeu Tegaskan Rasio Utang 39,86 Persen Masih di Level Aman

“Kita tidak bicara sekadar likuiditas, tapi penciptaan efek berganda bagi perekonomian,” ujarnya.

Selain itu, peningkatan kredit produktif sebesar Rp112,4 triliun menunjukkan dana pemerintah telah efektif mengalir ke sektor-sektor riil, seperti industri, perdagangan, dan pertanian, yang menjadi motor pemulihan ekonomi nasional.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.