Akurat

Kemenkeu Kaji Tambahan Penempatan Dana di Bank Himbara

Demi Ermansyah | 14 Oktober 2025, 08:10 WIB
Kemenkeu Kaji Tambahan Penempatan Dana di Bank Himbara

AKURAT.CO Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan kembali membuka peluang untuk menambah penempatan dana pemerintah atau saldo anggaran lebih (SAL) anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Langkah ini diambil untuk memperkuat likuiditas dan menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, peluang tersebut masih terbuka karena laju pertumbuhan uang beredar atau M0 baru mencapai 13%. Oleh karena itu, angka ideal seharusnya berada di kisaran 20%.

Baca Juga: Kemenkeu Tegaskan Rasio Utang 39,86 Persen Masih di Level Aman

“Terbuka dengan penambahan dana. Karena laju pertumbuhan uang (M0) masih rendah. Saya pikir idealnya sekitar 20 persen lebih sedikit,” ujar Purbaya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Purbaya menyebut, dua bank pelat merah yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) telah mengajukan permohonan tambahan dana. Namun, keputusan besaran dan waktu penyaluran masih akan dikaji lebih lanjut.

Saat ini, pemerintah memiliki cadangan SAL sekitar Rp250 triliun yang dapat ditempatkan di bank Himbara. Meski begitu, Purbaya menegaskan bahwa penempatan dana ini bukan bagian dari ekspansi fiskal, melainkan upaya mengoptimalkan dana idle pemerintah agar bisa mendukung kegiatan ekonomi.

Baca Juga: Kemenkeu Ubah Pola Pelaporan Utang Demi Perkuat Kredibilitas Data

“Banyak yang salah paham. Ini bukan ekspansi fiskal. Kami hanya ingin mengoptimalkan SAL agar bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih agresif,” ujarnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.