Perubahan Skema Pencairan Dongkrak Serapan Program MBG Tiga Kali Lipat

AKURAT.CO Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat lonjakan signifikan pada serapan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah pemerintah mengubah mekanisme pencairan dari sistem reimburse menjadi pemberian dana di muka.
Perubahan kebijakan tersebut membuat realisasi anggaran melonjak tiga kali lipat sejak Mei 2025.
Menurut Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti menjelaskan, hingga April 2025 pencairan anggaran MBG dilakukan melalui metode reimburse, yakni pembayaran dilakukan setelah tagihan belanja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diterima. Namun, metode tersebut dinilai membuat realisasi anggaran berjalan lambat.
Baca Juga: Kemenkeu Tunjuk Panin Sekuritas Jadi Mitra Distribusi SUN Ritel
“Setelah April, Badan Gizi Nasional menyusun perencanaan sampai 10 hari ke depan dan menyampaikan ke kami. Kami kemudian menyalurkan dananya di awal. Sejak perubahan itu, serapan anggaran naik tiga kali lipat pada Juni hingga September,” ujar Astera dalam taklimat media di Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Hasilnya, realisasi anggaran MBG melonjak dari Rp13 triliun untuk 22,7 juta penerima pada awal September, menjadi Rp20 triliun yang disalurkan melalui 13 ribu SPPG kepada 30 juta penerima. Angka ini setara dengan 18,3% dari total pagu APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp71 triliun.
Perubahan sistem pencairan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mempercepat program prioritas nasional yang menyasar kelompok rentan dan anak-anak sekolah. Pemerintah juga terus mengevaluasi efektivitas penyaluran agar penyerapan anggaran dapat lebih optimal di sisa tahun berjalan.
Baca Juga: Jabat Ketua LPS, Anggito Abimanyu Mundur dari Kemenkeu
“Percepatan yang terjadi setelah April menunjukkan reformasi sistem pembayaran berdampak langsung pada kelancaran program. Kami akan terus menyesuaikan alokasi sesuai pencapaian target,” kata Astera.
Kemenkeu menargetkan penerima MBG mencapai 82,9 juta orang hingga akhir tahun. Sebaran penerima terbanyak saat ini ada di Pulau Jawa (13,26 juta), disusul Sumatera (4,86 juta), Sulawesi (1,70 juta), Kalimantan (1,03 juta), Bali-Nusa Tenggara (1,34 juta), serta Maluku-Papua (0,52 juta).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










