Kemenkeu Tunjuk Panin Sekuritas Jadi Mitra Distribusi SUN Ritel

AKURAT.CO Pemerintah menetapkan PT Panin Sekuritas Tbk.(PANS) sebagai Mitra Distribusi SUN Ritel pada Pasar Perdana Domestik sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No.27/PMK.08/2020 Tahun 2020 Tentang Penjualan Surat Utang Negara (SUN) Ritel Di Pasar Perdana Domestik.
Penetapan Panin Sekuritas sebagai Mitra Distribusi tersebut terjadi pada Rabu (24/9/2025) dan telah ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja antara Panin Sekuritas dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Sekretaris Perusahaan Panin Sekuritas, Prama Nugraha mengatakan penunjukan sebagai mitra distribusi ini berdampak secara material ke perusahaan.
Baca Juga: Bank Panin Dubai Syariah dan Muhammadiyah Teken Kerja Sama Produk dan Layanan Perbankan Syariah
"Penambahan instrumen investasi yang ditawarkan Panin Sekuritas sehingga dapat meningkatkan jumlah nasabah, kegiatan transaksi efek dan pendapatan usaha," ujar Prama dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (24/9/2025).
Seperti diketahui, SUN atau dikenal juga sebagai Surat Berharga Negara (SBN) untuk investor ritel ditawarkan dengan cara non-lelang. Secara umum SUN ritel dibagi lagi menjadi 4 jenis, yakni savings bond ritel (SBR), obligasi nasional ritel Indonesia (ORI), sukuk ritel (Sukri) dan sukuk tabungan (ST).
Sebelumnya pada 15 Agustus 2025 sendiri, PANS dipilih menjadi mitra distribusi SBSN ritel oleh Kemenkeu, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.137 Tahun 2024 tentang penerbitan dan penjualan SBSN ritel di pasar perdana domestik.
Sementara itu, pada perdangan Rabu (24/9/2025), saham PANS turun tipis 5 poin (0,36%) ke level Rp1.385.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 5Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar









