Sri Mulyani Minta Maaf, Tekankan Etika Politik dan Perbaikan Demokrasi

AKURAT.CO Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan permohonan maaf sekaligus refleksi usai kediamannya di Bintaro dijarah orang tak dikenal pada Minggu (31/8).
Lewat akun Instagram resminya, Sri Mulyani menegaskan komitmen untuk memperbaiki diri dan sistem yang ia jalankan sebagai pejabat negara.
“Kami mohon maaf, pasti masih banyak sekali kekurangan. Bismillah, kami perbaiki terus menerus,” tulisnya melalui akun resmi instagram miliknya, Senin (1/9).
Baca Juga: Menko Airlangga Tepis Isu Sri Mulyani Mundur
Ia menggarisbawahi bahwa membangun Indonesia bukanlah pekerjaan mudah. Perjalanan bangsa penuh dengan tantangan yang terjal dan kerap berisiko. Karena itu, menurutnya, politik harus dipahami sebagai perjuangan kolektif dengan tetap berpegang pada etika dan moralitas.
Sebagai pejabat publik, Sri Mulyani menegaskan sumpahnya untuk menjalankan UUD 1945 serta berbagai undang-undang yang telah dibentuk bersama DPR, DPD, pemerintah, dan partisipasi masyarakat.
Bila publik, lanjutnya, menilai ada penyimpangan atau ketidakadilan, mekanisme hukum disediakan, mulai dari pengadilan hingga Mahkamah Konstitusi.
“Itu sistem demokrasi Indonesia yang beradab. Tugas kita adalah memperbaikinya terus-menerus, bukan dengan anarki, intimidasi, atau represi,” ujarnya.
Baca Juga: Berapa Harta Kekayaan Sri Mulyani? Ini Rinciannya!
Ia menegaskan tugas negara harus dijalankan dengan amanah, jujur, dan profesional. Untuk itu, masukan publik baik berupa kritik, sindiran, maupun doa dianggapnya sebagai bagian penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Terima kasih kepada masyarakat luas yang terus memberikan masukan dan semangat. Itu adalah bagian dari proses membangun Indonesia,” tambahnya.
Dalam penutup pernyataannya, Sri Mulyani mengajak masyarakat untuk tidak terjebak dalam tindakan destruktif, melainkan menjaga persatuan bangsa. “Jangan pernah lelah mencintai Indonesia,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










