Akurat

CFX Catat Transaksi Derivatif Kripto Tembus Rp33,5 Triliun di Semester I

Hefriday | 28 Juli 2025, 11:07 WIB
CFX Catat Transaksi Derivatif Kripto Tembus Rp33,5 Triliun di Semester I

AKURAT.CO PT Central Finansial X (CFX), sebagai bursa aset keuangan digital pertama di Indonesia yang memperdagangkan aset kripto, mencatatkan lonjakan signifikan dalam nilai transaksi derivatif kripto sepanjang semester pertama tahun 2025.

Dalam periode ini, total nilai transaksi derivatif kripto nasional yang tercatat di Bursa CFX mencapai Rp33,54 triliun.

Direktur Utama CFX, Subani, dalam keterangannya di Jakarta pada Senin (tanggal tidak disebut), menyatakan bahwa capaian tersebut menjadi indikator positif atas meningkatnya minat dan kepercayaan masyarakat terhadap produk derivatif kripto sebagai alternatif investasi.

Baca Juga: Volatilitas Kripto Memuncak, CFX Naik Tajam PUMP dan PENGU Tertekan

Terlebih, produk ini baru resmi diluncurkan oleh Bursa CFX pada September 2024, sehingga pencapaian dalam waktu kurang dari satu tahun dianggap luar biasa.

Produk derivatif kripto sendiri dirancang untuk memberikan kesempatan kepada investor dalam melakukan lindung nilai (hedging), yakni strategi untuk meminimalkan risiko kerugian akibat volatilitas pasar. Menurut Subani, produk ini memberikan fleksibilitas bagi nasabah untuk tetap memperoleh peluang keuntungan, baik ketika pasar sedang naik maupun turun.

“Pencapaian yang terjadi pada sepanjang semester pertama tahun ini menunjukkan bahwa minat terhadap produk derivatif kripto terus tumbuh dan semakin diterima oleh masyarakat sebagai salah satu pilihan instrumen untuk berinvestasi,” ujar Subani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (28/7/2025).

Tren pertumbuhan juga terlihat pada kuartal kedua tahun 2025. CFX mencatatkan peningkatan volume transaksi derivatif kripto sebesar 158% dibandingkan dengan kuartal pertama.

Pertumbuhan tersebut mencerminkan bahwa pasar derivatif kripto di Indonesia memiliki potensi besar dan mulai menarik partisipasi yang lebih luas dari para investor domestik.

Hingga 26 Juli 2025, Bursa CFX telah mengelola sebanyak 135 kontrak derivatif kripto aktif yang dapat diperdagangkan. Di antara seluruh kontrak tersebut, terdapat tiga kontrak paling populer berdasarkan volume perdagangan, yakni BTCUSDT-PERP, ETHUSDT-PERP, dan PEPEUSDT-PERP.

Dengan tren positif ini, CFX berkomitmen untuk terus memperluas pilihan kontrak derivatif yang tersedia di bursa. Subani menyebut bahwa upaya ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan nasabah akan instrumen investasi yang lebih beragam dan dinamis.

Baca Juga: Skandal RealT Guncang Dunia Kripto, Investor Rugi Jutaan Dolar

Namun, ia menegaskan bahwa penambahan kontrak baru tetap akan mengikuti standar evaluasi dan regulasi yang ketat.

“Dalam menghadirkan kontrak derivatif kripto yang baru, Bursa CFX akan senantiasa melakukan seleksi dan penilaian yang ketat. Jadi kontrak yang dihadirkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan nasabah, tapi juga tetap mematuhi regulasi yang berlaku,” tegas Subani.

Dengan capaian transaksi yang impresif dan meningkatnya jumlah kontrak yang diperdagangkan, Bursa CFX optimistis pertumbuhan derivatif kripto akan terus berlanjut hingga akhir tahun 2025. Pihaknya berharap, seiring berjalannya waktu dan edukasi pasar yang semakin luas, masyarakat akan semakin memahami manfaat produk derivatif dan tertarik menjadikannya sebagai bagian dari portofolio investasi mereka.

Sebagai pionir di sektor perdagangan derivatif aset digital di Indonesia, Bursa CFX menempatkan inovasi dan kepatuhan regulasi sebagai fondasi utama. Langkah ini tidak hanya memperkuat kepercayaan publik, tetapi juga mendorong terciptanya ekosistem investasi digital yang sehat dan berkelanjutan di Tanah Air.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Andi Syafriadi