TKD Dongkrak Layanan Daerah, Dana Desa dan Insentif Fiskal Diperkuat

AKURAT.CO Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) hingga pertengahan 2025 menunjukkan kinerja positif dengan realisasi mencapai Rp400,6 triliun atau 43,5% dari pagu APBN tahun ini.
Pemerintah menilai tren tersebut sebagai sinyal positif dalam upaya percepatan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat daerah.
TKD terbukti berkontribusi signifikan dalam pembenahan layanan publik, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Sejumlah proyek strategis di daerah seperti pembangunan sekolah, puskesmas, jalan, dan jembatan didanai dari pos ini.
Baca Juga: Penyaluran TKD Capai Rp400,6 T, Pemda Dituntut Lebih Akuntabel
“TKD bukan sekadar transfer uang. Ini adalah instrumen untuk memastikan masyarakat di berbagai daerah mendapat layanan yang setara dengan pusat,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan resminya di Jakarta.
Lebih lanjut, pemerintah juga tengah memperkuat kebijakan dana desa dan insentif fiskal. Reformasi penyaluran dana desa dilakukan agar lebih tepat sasaran, sementara insentif fiskal berbasis kinerja diarahkan untuk mendorong inovasi dan produktivitas di tingkat daerah.
Langkah ini sejalan dengan strategi pemerintah dalam memperkuat struktur fiskal daerah melalui pembiayaan inovatif dan peningkatan kapasitas fiskal. Pemerintah juga mendorong daerah untuk aktif menarik investasi dan memperluas basis ekonomi lokal.
“Tujuannya bukan hanya belanja, tapi bagaimana daerah mampu mengembangkan potensi ekonominya agar berkelanjutan,” kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Misbakhun Tekankan Sinergi BI, OJK dan Kemenkeu Untuk Optimalkan Stimulus Ekonomi
Dengan pendekatan ini, TKD diharapkan tidak hanya berperan sebagai alat pemerataan anggaran, melainkan juga sebagai katalisator transformasi ekonomi daerah.
Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mengevaluasi dampak penyaluran dana agar sejalan dengan visi pembangunan nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










