Sri Mulyani Tolak Flat Tax, Tak Adil bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

AKURAT.CO Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi usulan ekonom senior asal Amerika Serikat, Arthur Laffer, yang menyarankan Indonesia untuk menerapkan sistem pajak tetap atau flat tax. Menurut Sri Mulyani, konsep flat tax tidak mencerminkan asas keadilan dalam sistem perpajakan Indonesia, terutama di tengah ketimpangan pendapatan yang masih tinggi.
Pernyataan ini ia sampaikan dalam forum Economic Update 2025 yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (18/6/2025). Dalam forum tersebut, Sri Mulyani secara terbuka mengkritisi pendekatan satu tarif pajak yang diajukan oleh Laffer, dengan alasan bahwa masyarakat Indonesia berasal dari berbagai latar belakang ekonomi yang berbeda, sehingga pendekatan pajak progresif lebih mencerminkan keadilan.
"Kalau yang sangat kaya dengan yang pendapatannya hanya di UMR bayar pajaknya sama, setuju enggak? Saya yakin mayoritas tidak akan setuju," ujar Sri Mulyani di hadapan para peserta forum.
Lebih lanjut Menkeu Sri menambahkan bahwa Indonesia saat ini menggunakan sistem pajak progresif dengan lima lapisan tarif Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi, yakni 5%, 15%, 25%, 30% hingga 35%.
Baca Juga: Menkeu Akui Ketidakpastian Global Kini Bersifat Permanen
Sistem ini, menurutnya, dirancang untuk mencerminkan prinsip keadilan distributif, di mana mereka yang berpenghasilan lebih besar membayar pajak lebih besar pula. Dalam konteks negara berkembang seperti Indonesia, sistem tersebut dianggap relevan dalam menjembatani kesenjangan ekonomi sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan nasional.
"Yang penghasilannya Rp60 juta setahun tidak bisa disamakan dengan yang penghasilannya Rp5 miliar. Maka tarifnya pun harus berbeda. Itulah asas keadilan dalam perpajakan," lanjut Sri Mulyani.
Sebagai informasi, flat tax yang mengusung tarif pajak tunggal untuk semua lapisan pendapatan, memang kerap dianggap lebih sederhana dan mendorong kepatuhan pajak.
Namun dalam praktiknya, sistem ini menuai kritik karena berpotensi mengabaikan ketimpangan dan justru memberatkan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca Juga: Menkeu Tegaskan Peran Swasta dan Mitra Internasional dalam Pembangunan Infrastruktur
Sri Mulyani menyebut, jika flat tax diterapkan, maka beban pajak masyarakat berpenghasilan rendah bisa meningkat, sementara masyarakat kaya justru menikmati pemotongan tarif signifikan. Hal ini, menurutnya, bertolak belakang dengan prinsip gotong royong dalam pembiayaan negara yang menjadi pijakan utama kebijakan fiskal Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










