Akurat

Penyaluran Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp4,4 Triliun

Demi Ermansyah | 17 Juni 2025, 16:35 WIB
Penyaluran Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp4,4 Triliun

AKURAT.CO Pemerintah terus mempercepat realisasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga 12 Juni 2025, Kementerian Keuangan mencatat anggaran yang telah dibelanjakan untuk program tersebut mencapai Rp4,4 triliun dari alokasi awal Rp71 triliun.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, percepatan ini menunjukkan kinerja distribusi yang semakin membaik sejak awal tahun.

“MBG yang dari waktu ke waktu kami laporkan, per tanggal 12 Juni telah dibelanjakan sebesar Rp4,4 triliun,” ujar Suahasil pada saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2025 di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Baca Juga: Kadin Siap Dukung 1.000 Titik Dapur MBG Gotong Royong Jelang 17 Agustus

Ia menjelaskan, pada tiga bulan pertama 2025, rata-rata serapan anggaran berada di kisaran Rp300–Rp500 miliar per bulan. Namun, sejak Maret hingga Mei, angkanya meningkat menjadi rata-rata Rp1 triliun per bulan.

Bahkan dalam 12 hari pertama bulan Juni saja, serapan bertambah Rp1,1 triliun naik signifikan dibandingkan sebelumnya.

Percepatan ini sejalan dengan target besar pemerintah untuk memperluas jangkauan program. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga pertengahan Juni, program MBG telah menjangkau 4,89 juta penerima manfaat yang dilayani oleh 1.716 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

Pemerintah pun telah menyiapkan tambahan anggaran hingga Rp100 triliun, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, guna mencapai target ambisius 82,9 juta penerima yang dilayani oleh 32 ribu SPPG hingga akhir tahun ini.

Baca Juga: Bukti Nyata Program MBG di Kota Baubau: Anak Makan Gratis, Ibu Jadi Juru Masak

“Realisasi tambahan ini akan kami sampaikan secara berkala, tergantung dari progres Badan Gizi Nasional,” tegas Suahasil.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.