Akurat

Industri Reasuransi Tertekan, OJK Dorong Peningkatan Modal Hadapi Risiko Besar

Demi Ermansyah | 27 April 2025, 07:35 WIB
Industri Reasuransi Tertekan, OJK Dorong Peningkatan Modal Hadapi Risiko Besar

AKURAT.CO Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa pendapatan premi reasuransi hingga Februari 2025 tercatat sebesar Rp5,46 triliun, turun 20,36% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penurunan ini menambah beban industri yang tahun lalu mengalami defisit reasuransi sebesar Rp12,10 triliun.

Meski demikian, Ogi optimistis premi reasuransi akan kembali mencatatkan pertumbuhan positif pada akhir tahun 2025.

"Dinamika pasar yang semakin kompleks, lanjutnya, seperti fenomena hardening market di sektor properti dan engineering, menjadi tantangan tersendiri bagi industri," paparnya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (27/4/2025).

Baca Juga: OJK Dorong Negosiasi Tarif Impor AS Demi Pertumbuhan Asuransi Marine Cargo

Ditambah lagi, keterbatasan kapasitas reasuransi domestik membuat sekitar 40% premi harus dialihkan ke reasuransi luar negeri.

"Ketergantungan pada reasuransi asing membuat industri rawan terdampak kebijakan perdagangan global, seperti kenaikan tarif impor AS," katanya.

Oleh karena itu, dalam rangka memperkuat ketahanan industri, lanjutnya, OJK mewajibkan perusahaan reasuransi domestik meningkatkan modal, sehingga mampu menanggung risiko besar secara mandiri.

Selain itu, OJK mendorong peningkatan kapasitas tenaga ahli di bidang manajemen risiko serta mengkaji opsi pembentukan perusahaan reasuransi besar dalam negeri.

Seperti yang diketahui, per Februari 2025, OJK mencatat 106 dari total 144 perusahaan asuransi dan reasuransi di Indonesia telah memenuhi ketentuan minimum ekuitas, yang batas akhirnya ditetapkan hingga 2026.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.