OJK Dorong Negosiasi Tarif Impor AS Demi Pertumbuhan Asuransi Marine Cargo

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menaruh harapan besar pada hasil positif dari negosiasi tarif impor antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Upaya ini dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan dan pertumbuhan industri asuransi marine cargo yang sangat bergantung pada kelancaran arus perdagangan internasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia saat ini sedang berupaya keras memperkuat kerja sama perdagangan dengan AS.
“Pemerintah menempuh jalur negosiasi untuk menjaga hubungan dagang yang sehat, dengan AS sebagai mitra utama,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Baca Juga: OJK Imbau PMI Waspada Penipuan Pinjaman Ilegal hingga Love Scam
Dalam kerangka negosiasi tersebut, strategi pemerintah tidak hanya difokuskan pada menjaga ekspor, namun juga dengan meningkatkan volume impor dari AS, khususnya untuk produk agrikultur dan teknologi rekayasa (engineering). Langkah ini diharapkan bisa menciptakan keseimbangan perdagangan yang saling menguntungkan.
Lebih lanjut, Ogi menyebutkan bahwa pemerintah turut menawarkan insentif fiskal dan nonfiskal kepada pihak AS guna menjaga daya saing produk ekspor Indonesia.
“Dengan strategi ini, kami berharap perdagangan bilateral dapat tumbuh dan memberi dampak positif terhadap sektor asuransi, khususnya marine cargo,” tambahnya.
Asuransi marine cargo merupakan lini bisnis asuransi umum yang memberikan perlindungan terhadap risiko kerugian barang selama proses pengangkutan, baik melalui laut, darat, maupun udara. Stabilitas ekspor dan impor menjadi kunci utama bagi kelangsungan lini usaha ini.
OJK tetap optimistis pertumbuhan marine cargo insurance akan tetap positif sepanjang 2025, meski terdapat sedikit tekanan pada awal tahun. Ogi mencatat bahwa hingga akhir 2024, premi asuransi marine cargo tumbuh sebesar 3,29% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Baca Juga: OJK Tegaskan Tak Awasi Kopdes Merah Putih Bila Tak Masuk Kategori Koperasi Jasa Keuangan
Namun, pada dua bulan pertama tahun ini, terjadi sedikit koreksi pada pendapatan premi.
“Per akhir Februari 2025, premi asuransi marine cargo tercatat mengalami penurunan sebesar 0,44 persen secara tahunan. Meski begitu, kami percaya tren tahunan akan tetap positif,” terang Ogi.
Data dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menunjukkan bahwa marine cargo insurance menjadi satu dari delapan lini asuransi umum yang mencatat pertumbuhan premi positif sepanjang 2024. Di tengah tekanan ekonomi global, pencapaian ini menjadi sinyal kuat akan daya tahan sektor tersebut.
Adapun tujuh lini lainnya yang juga menunjukkan pertumbuhan positif ialah asuransi properti, kendaraan bermotor, marine hull, energi off shore, tanggung gugat (liability), kesehatan, dan asuransi miscellaneous. Sebaliknya, tujuh lini lainnya mengalami kontraksi akibat fluktuasi ekonomi dan gejolak pasar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








