Akurat

Otoritas India Sita Aset Kripto USD190 Juta Terkait Skandal Bitconnect

Hefriday | 16 Februari 2025, 23:33 WIB
Otoritas India Sita Aset Kripto USD190 Juta Terkait Skandal Bitconnect

AKURAT.CO Pihak berwenang India baru saja menyita aset kripto senilai hampir USD190 juta atau sekitar Rp2,9 triliun yang terkait dengan Bitconnect.

Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan atas skema Ponzi global yang sempat mengguncang dunia dan akhirnya runtuh pada 2018.

Menurut laporan beberapa sumber pada, Minggu (16/2/2025), Direktorat Penegakan Hukum (Enforcement Directorate/ED) di Ahmedabad berhasil menyita aset kripto senilai INR16,46 juta.

Penyitaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus penipuan investasi sekuritas yang dilakukan Bitconnect, di mana ribuan investor menjadi korban.

Selain aset kripto dalam jumlah besar, otoritas India juga menyita uang tunai sebesar INR1,35 juta rupee (sekitar Rp250 juta), sebuah mobil SUV, serta beberapa perangkat elektronik dalam penggerebekan yang dilakukan di Gujarat pada 11 dan 15 Februari.

Aset-aset ini diduga dimiliki oleh rekanan Bitconnect yang masih beroperasi hingga saat ini.

Skema Bitconnect sempat menjadi fenomena global sejak diluncurkan pada 2016. Namun, dalam kurun waktu dua tahun, sistem ini ambruk dan menyebabkan kerugian besar bagi para investor. Tercatat, sekitar 4.000 investor di 95 negara mengalami kerugian yang mencapai USD2,4 miliar.

Baca Juga: Redam Tarif Trump, India Perluas Kerja Sama dengan AS

Satish Kumbhani, pendiri Bitconnect, menjadi tokoh utama dalam skema ini. Ia didakwa oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat pada Februari 2022.

Kumbhani diketahui membangun jaringan promosi global yang merekrut anggota dengan iming-iming komisi besar, sehingga semakin banyak investor tertarik untuk bergabung dalam skema Ponzi ini.

Investigasi menunjukkan bahwa sejak November 2016 hingga Januari 2018, para pelaku berhasil mengumpulkan dana dari berbagai investor di seluruh dunia, termasuk dari India.

Para investor dijanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat, tetapi akhirnya mereka kehilangan dana yang diinvestasikan.

Kasus ini juga memicu aksi balas dendam dari beberapa korban. Pada Agustus 2024, ED melaporkan bahwa seorang investor bernama Shailesh Babulal Bhatt, yang kehilangan uang dalam investasi Bitconnect Coin (BCC), nekat menculik dua karyawan Satish Kumbhani.

Dalam aksinya, Bhatt dan komplotannya memeras para korban hingga mendapatkan 2.091 Bitcoin, 11.000 Litecoin, serta uang tunai sekitar USD1,7 juta atau sekitar Rp29 miliar sebagai tebusan.

Pihak berwenang India menyebut bahwa Bhatt melakukan aksi ini sebagai upaya untuk mengembalikan investasinya yang hilang akibat skema Ponzi tersebut. Tindakannya pun kini menjadi bagian dari penyelidikan yang lebih luas terkait dampak penipuan Bitconnect.

Sementara itu, di tingkat internasional, otoritas penegak hukum terus berupaya melindungi investor dari kejahatan serupa. FBI, melalui operasi "Level Up," mengklaim telah berhasil mencegah potensi kerugian hingga USD285 juta dari berbagai bentuk penipuan kripto antara Januari 2024 hingga Januari 2025.

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun skema Ponzi Bitconnect telah runtuh, ancaman kejahatan kripto masih terus mengintai para investor di seluruh dunia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa