Transaksi Ilegal di Dunia Kripto Meningkat, Stablecoin Jadi Sorotan
Hefriday | 18 Januari 2025, 18:19 WIB

AKURAT.CO Stablecoin, yang sebelumnya dianggap sebagai solusi aman di dunia kripto, kini menjadi pusat perhatian dalam laporan kejahatan kripto global. Menurut laporan terbaru Chainalysis Crypto Crime Report 2025, stablecoin menyumbang 63% dari semua transaksi ilegal di dunia kripto, menggantikan dominasi Bitcoin yang selama ini dikenal sebagai pilihan utama dalam aktivitas kriminal.
Namun, tidak semua stablecoin menarik bagi pelaku kejahatan. Beberapa penerbit, seperti Tether (USDT), telah aktif memblokir alamat yang terlibat dalam penipuan, pendanaan teroris, dan upaya menghindari sanksi internasional.
Meski begitu, besarnya skala kejahatan kripto tetap menjadi tantangan besar, dengan aliran dana mencapai USD40,9 miliar (sekitar Rp630 triliun) ke alamat ilegal sepanjang 2024.
Ransomware masih menjadi ancaman utama, meski upaya penegakan hukum dan penurunan minat korban untuk membayar tebusan berhasil sedikit mengurangi dampaknya. Di sisi lain, aktivitas pasar gelap dan toko-toko penipuan online juga menurun tajam setelah runtuhnya Universal Anonymous Payment System (UAPS).
Namun, di tengah penurunan ini, kasus pencurian aset kripto justru melonjak hingga 21%, mencapai USD2,2 miliar (sekitar Rp33,8 triliun). Serangan ini menargetkan layanan keuangan terdesentralisasi (DeFi) dan bursa terpusat, dengan metode utama berupa kompromi kunci pribadi.
Salah satu sorotan adalah kelompok peretas Korea Utara, yang menyumbang hingga 61% dari dana curian. Mereka menggunakan taktik canggih untuk mencuri dana sebesar USD1,34 miliar (sekitar Rp20,6 triliun) dari berbagai platform kripto.
Selain itu, muncul tren baru yang mengkhawatirkan dengan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam aktivitas kriminal. Teknologi AI digunakan untuk serangan personal seperti sextortion dengan tingkat personalisasi yang tinggi, sehingga lebih sulit dideteksi.
Laporan juga menunjukkan profesionalisasi yang semakin meningkat dalam ekosistem kripto, di mana jaringan kriminal menggunakan kripto untuk berbagai kejahatan sekaligus. Salah satu contohnya adalah platform Huione, yang menyediakan infrastruktur untuk menjual teknologi penipuan dan memproses transaksi ilegal senilai lebih dari USD70 miliar (sekitar Rp1.078 triliun).
Di sisi lain, politik AS juga memengaruhi arah kebijakan kripto. Presiden terpilih Donald Trump dikabarkan akan merilis perintah eksekutif yang menetapkan kripto sebagai prioritas nasional. Langkah ini mencakup pembentukan dewan penasihat kripto untuk memperjuangkan kebijakan yang mendukung industri tersebut.
Perintah eksekutif ini akan menjadi perubahan besar setelah sektor kripto menghadapi tekanan berat selama pemerintahan Joe Biden, termasuk lebih dari 100 tindakan penegakan hukum dan pembatasan akses ke layanan keuangan.
Meski begitu, masih ada diskusi tentang kemungkinan penghentian litigasi terhadap perusahaan-perusahaan seperti Binance dan Ripple. Langkah ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi pertumbuhan industri, meskipun tantangan ke depan tetap besar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










