CEO Coinbase Ramal Bank AS Berubah Sikap soal Stablecoin

AKURAT.CO CEO Coinbase, Brian Armstrong memprediksi perbankan Amerika Serikat pada akhirnya akan mengubah sikap terhadap regulasi stablecoin.
Bank-bank yang saat ini menolak fitur bunga pada stablecoin diperkirakan justru akan melobi Kongres agar pembayaran imbal hasil pada aset digital tersebut dilegalkan.
Prediksi itu disampaikan Armstrong dikutip dari unggahan di platform X, Minggu (28/12/2025). Pandangan tersebut berseberangan dengan posisi industri perbankan saat ini yang mendorong penghapusan fitur pemberi imbal hasil dalam regulasi stablecoin, khususnya yang diatur dalam GENIUS Act.
Baca Juga: Di Tengah Tekanan Pasar Kripto, Dana Institusi Tetap Cuan Karena Ini
Menurut Armstrong, sikap bank saat ini didorong oleh upaya melindungi dana simpanan berbiaya rendah. Namun, ia menilai kondisi itu tidak akan bertahan lama seiring berkembangnya teknologi dan meningkatnya persaingan dalam perebutan likuiditas dan modal.
“My prediction is the banks will actually flip and be lobbying for the ability to pay interest and yield on stablecoins in a few years,” tulis Armstrong.
Dirinya menegaskan bahwa adopsi stablecoin berbunga pada akhirnya menjadi keniscayaan jika bank ingin tetap kompetitif.
Armstrong membingkai perdebatan ini sebagai pertarungan antara perlindungan model bisnis lama dengan perubahan pasar yang tidak terhindarkan.
Di satu sisi, bank berusaha mempertahankan margin keuntungan dari simpanan berbunga rendah. Di sisi lain, inovasi aset digital menawarkan efisiensi dan imbal hasil yang lebih menarik bagi pemilik dana.
Sebagai konteks, GENIUS Act yang resmi berlaku pada Juli 2025 melarang penerbit stablecoin seperti Circle dan Tether membayar bunga secara langsung kepada pemegang token.
Regulasi ini dibuat untuk mencegah stablecoin berfungsi layaknya simpanan bank tanpa pengawasan perbankan.
Baca Juga: Lithuania Perketat Aturan Kripto, Ratusan Perusahaan Terancam Sanksi Mulai 2026
Namun demikian, undang-undang tersebut masih membuka ruang bagi perantara, seperti bursa kripto, untuk menyalurkan imbal hasil dari cadangan aset berbasis surat utang negara AS (US Treasury) kepada pengguna. Celah inilah yang kini menjadi sorotan utama lobi perbankan.
Kelompok perbankan menilai kebijakan tersebut menciptakan persaingan yang tidak seimbang. Platform non-bank dinilai dapat menawarkan imbal hasil hampir bebas risiko di kisaran 4–5%, sementara bank komersial akan tertekan jika harus menaikkan bunga simpanan karena berisiko menggerus margin bunga bersih.
Meski demikian, Armstrong menegaskan bahwa upaya membuka kembali undang-undang yang sudah berlaku merupakan “garis merah” bagi industri aset kripto. Ia menyebut langkah tersebut berpotensi merusak kepastian regulasi yang justru sedang dibangun.
Armstrong juga mengkritik keras lobi perbankan dengan menyebutnya sebagai bentuk “mental gymnastics”. Ia menilai terdapat kontradiksi ketika bank mengangkat isu keamanan, namun tetap mempertahankan praktik pemberian bunga simpanan di bawah rata-rata pasar.
Tak hanya itu, Armstrong menyebut dana besar yang digelontorkan kelompok dagang perbankan untuk melobi perubahan aturan sebagai “100% wasted effort”.
Menurutnya, arah pasar sudah jelas dan sulit dibendung oleh kepentingan jangka pendek.
Sejalan dengan itu, koalisi yang terdiri dari 125 perusahaan aset kripto, termasuk Coinbase, baru-baru ini mengirimkan surat kepada Komite Perbankan Senat AS.
Mereka secara tegas menolak revisi GENIUS Act karena dinilai akan mengurangi kepastian hukum dan menghambat inovasi.
Dalam jangka panjang, Armstrong memprediksi bank tidak lagi mampu mempertahankan simpanan berbunga nyaris nol.
Sebagai respons, bank diperkirakan akan menerbitkan token dolar mereka sendiri agar bisa langsung memanfaatkan selisih imbal hasil dari aset cadangan.
Sementara perubahan tersebut belum terjadi, Coinbase dan pelaku industri kripto lainnya memilih mempertahankan regulasi yang ada.
Dengan skema saat ini, mereka menempatkan diri sebagai antarmuka utama yang menawarkan akses imbal hasil tinggi bagi pemegang dolar di ekosistem aset digital.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










