Akurat

Lithuania Perketat Aturan Kripto, Ratusan Perusahaan Terancam Sanksi Mulai 2026

Hefriday | 26 Desember 2025, 16:57 WIB
Lithuania Perketat Aturan Kripto, Ratusan Perusahaan Terancam Sanksi Mulai 2026

AKURAT.CO Lithuania bersiap memberlakukan salah satu pengetatan regulasi aset kripto paling ketat di Eropa. Mulai awal tahun depan, ratusan perusahaan aset digital yang beroperasi tanpa izin resmi terancam sanksi berat, mulai dari denda, pemblokiran situs, hingga ancaman pidana penjara.

Dikutip dari BeinCrypto, Jumat (26/12/2025) Bank sentral Lithuania menegaskan bahwa seluruh platform yang masih menerima pengguna atau mengelola aset kripto tanpa lisensi sesuai Markets in Crypto-Assets (MiCA) setelah 31 Desember akan dianggap beroperasi secara ilegal. 
 
Penegakan aturan ini menandai berakhirnya toleransi terhadap praktik usaha kripto tanpa kepatuhan hukum. Di bawah pengawasan Bank of Lithuania, sektor aset kripto di negara Baltik tersebut selama ini mencatat lebih dari 370 perusahaan terdaftar. 
 
Namun, dari jumlah tersebut hanya sekitar 120 perusahaan yang benar-benar aktif menjalankan usaha dan melaporkan pendapatan secara rutin. Yang menjadi perhatian regulator, kurang dari 10% perusahaan aktif atau sekitar 30 entitas yang sejauh ini telah mengajukan lisensi MiCA. 
 
 
Kondisi ini membuat puluhan perusahaan aktif dan ratusan entitas terdaftar lainnya berisiko tinggi terkena penegakan hukum dalam waktu dekat. Periode transisi bagi penyedia layanan aset kripto, termasuk exchange, operator wallet, dan layanan kustodian, sebenarnya masih berlangsung hingga akhir 2025. 
 
Namun, otoritas menegaskan bahwa perusahaan yang tidak menunjukkan itikad patuh sejak sekarang tidak akan mendapat kelonggaran. Setelah tenggat transisi berakhir, Bank of Lithuania menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran. 
 
Sanksi yang disiapkan mencakup denda administratif, pemblokiran website dan layanan digital, hingga proses pidana berdasarkan hukum nasional, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.
 
Kepala Divisi Pengawasan Layanan Investasi Bank of Lithuania, Dalia Juškevičienė, menekankan pentingnya penutupan usaha secara tertib bagi perusahaan yang tidak berniat melanjutkan operasi. Dirinya meminta pelaku usaha segera menginformasikan seluruh klien mengenai penghentian layanan secara jelas dan transparan.
 
Perusahaan juga diwajibkan memberi panduan teknis kepada pelanggan terkait pemindahan dana fiat maupun aset kripto ke kustodian lain atau ke dompet digital pribadi (self-hosted wallet) sebelum layanan resmi dihentikan. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi hak dan aset investor.
 
Pendekatan tegas tersebut menempatkan Lithuania bukan sebagai “surga kripto”, melainkan sebagai gerbang kepatuhan MiCA yang ketat. Pemerintah menegaskan penegakan aturan tidak hanya menyasar platform aktif, tetapi juga seluruh entitas terdaftar yang masih mengelola website, akun daring, atau layanan kustodian.
 
Pengetatan ini sejalan dengan tren di Eropa, di mana penerapan MiCA mulai bergeser dari tataran regulasi ke praktik nyata. Uni Eropa ingin memastikan bahwa operasi aset kripto tanpa lisensi tidak lagi mendapat ruang, sekaligus memperkuat perlindungan investor dan integritas pasar keuangan.
 
Negara lain di kawasan Baltik juga menunjukkan arah serupa. Latvia, misalnya, berambisi menjadi pintu masuk MiCA di wilayah tersebut. 
 
Gubernur Bank Sentral Latvia, Mārtiņš Kazāks, menyebut negaranya memiliki talenta, wirausaha, dan infrastruktur keuangan yang memadai untuk mengembangkan industri kripto yang patuh regulasi.
 
Sementara itu, sejumlah platform global bergerak cepat menyesuaikan diri. KuCoin telah memperoleh persetujuan kepatuhan MiCA dari otoritas keuangan Austria, sementara Coinbase sebelumnya memperkuat standar Uni Eropa melalui penerbitan whitepaper yang selaras dengan MiCA.
 
Dengan tenggat 31 Desember yang semakin dekat, perusahaan aset kripto di Lithuania hanya memiliki waktu terbatas untuk mengurus perizinan atau menutup usaha secara tertib. Pekan-pekan awal tahun depan diperkirakan menjadi momen krusial yang menandai dimulainya era penegakan MiCA yang jauh lebih ketat di Eropa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa