Akurat

Ini Alasan Wamenkop Ingin RUU Perlindungan Industri Tekstil Dikebut

Demi Ermansyah | 14 Desember 2024, 22:09 WIB
Ini Alasan Wamenkop Ingin RUU Perlindungan Industri Tekstil Dikebut

AKURAT.CO Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono menegaskan komitmen Kementerian Koperasi (Kemenkop) dalam melindungi industri tekstil dan perajin batik lokal dari gempuran produk impor.

“Sejak awal, Kemenkop melihat semangat perjuangan kuat dalam Koperasi SDK, mengingatkan pada perjuangan pendirian serikat dagang Islam di awal 1900-an,” ungkap Ferry di Kooken Kafe, Kampung Kauman, Solo, Sabtu (14/12/2024).

Kemenkop, kata Ferry, sedang fokus mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Industri Tekstil untuk mengatasi permasalahan masuknya batik printing dan pakaian bekas impor yang merugikan perajin lokal.

“Kami sudah menyampaikan naskah akademik RUU ini kepada Kementerian Perindustrian dan DPR. Diharapkan, RUU ini menjadi payung hukum untuk industri tekstil kita,” tegasnya.

Baca Juga: Wamenkop Dorong Penguatan Perajin Batik

Ferry juga mengkritisi kebijakan impor yang merugikan, termasuk impor susu dengan bea 0%. "Kami mendorong evaluasi atas kebijakan ini karena berdampak negatif terhadap koperasi perajin batik Indonesia,” tambahnya.

Sebagai langkah nyata, Kemenkop bersama Kemenko Pemberdayaan Masyarakat telah sepakat membentuk Satgas Impor untuk mengawasi kebijakan yang merugikan pelaku usaha kecil.

Dalam kesempatan tersebut, Ferry turut meresmikan showroom bersama milik Koperasi SDK di Kampung Kauman. Showroom ini bertujuan membantu perajin yang tidak memiliki toko sendiri agar dapat meningkatkan produksi dan kualitas batik mereka.

“Inisiatif ini sangat penting untuk memperkuat posisi perajin batik lokal di tengah persaingan dengan produk impor,” tegas Ferry.

Kemenkop juga mendukung Koperasi SDK melalui berbagai program, seperti rebranding koperasi dan digitalisasi. Bahkan, Kemenkop akan memesan seragam batik untuk mendukung ekosistem koperasi.

“Langkah ini diharapkan mendorong koperasi menjadi pusat perjuangan industri batik,” ujarnya.

Koperasi SDK, yang berdiri sejak 2012, terus berkembang dengan berbagai unit usaha, termasuk pelatihan membatik, layanan keuangan syariah, dan SDK Mart. Ketua Pengurus SDK, Muchammad Yuli, menyatakan bahwa showroom bersama menjadi solusi pemasaran efektif sekaligus daya tarik wisata.

“Kami berharap showroom ini bisa berkembang lebih besar dan mampu meningkatkan kesejahteraan perajin batik,” ujar Yuli.

Wamenkop Ferry berharap keberhasilan SDK dapat menginspirasi koperasi lain untuk berdiri dan memperjuangkan industri lokal. "Model perjuangan SDK ini patut dicontoh untuk memperkuat industri tekstil dalam negeri,” tukasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.