Ini Alasan Wamenkop Ingin RUU Perlindungan Industri Tekstil Dikebut

AKURAT.CO Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono menegaskan komitmen Kementerian Koperasi (Kemenkop) dalam melindungi industri tekstil dan perajin batik lokal dari gempuran produk impor.
“Sejak awal, Kemenkop melihat semangat perjuangan kuat dalam Koperasi SDK, mengingatkan pada perjuangan pendirian serikat dagang Islam di awal 1900-an,” ungkap Ferry di Kooken Kafe, Kampung Kauman, Solo, Sabtu (14/12/2024).
Kemenkop, kata Ferry, sedang fokus mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Industri Tekstil untuk mengatasi permasalahan masuknya batik printing dan pakaian bekas impor yang merugikan perajin lokal.
“Kami sudah menyampaikan naskah akademik RUU ini kepada Kementerian Perindustrian dan DPR. Diharapkan, RUU ini menjadi payung hukum untuk industri tekstil kita,” tegasnya.
Baca Juga: Wamenkop Dorong Penguatan Perajin Batik
Ferry juga mengkritisi kebijakan impor yang merugikan, termasuk impor susu dengan bea 0%. "Kami mendorong evaluasi atas kebijakan ini karena berdampak negatif terhadap koperasi perajin batik Indonesia,” tambahnya.
Sebagai langkah nyata, Kemenkop bersama Kemenko Pemberdayaan Masyarakat telah sepakat membentuk Satgas Impor untuk mengawasi kebijakan yang merugikan pelaku usaha kecil.
Dalam kesempatan tersebut, Ferry turut meresmikan showroom bersama milik Koperasi SDK di Kampung Kauman. Showroom ini bertujuan membantu perajin yang tidak memiliki toko sendiri agar dapat meningkatkan produksi dan kualitas batik mereka.
“Inisiatif ini sangat penting untuk memperkuat posisi perajin batik lokal di tengah persaingan dengan produk impor,” tegas Ferry.
Kemenkop juga mendukung Koperasi SDK melalui berbagai program, seperti rebranding koperasi dan digitalisasi. Bahkan, Kemenkop akan memesan seragam batik untuk mendukung ekosistem koperasi.
“Langkah ini diharapkan mendorong koperasi menjadi pusat perjuangan industri batik,” ujarnya.
Koperasi SDK, yang berdiri sejak 2012, terus berkembang dengan berbagai unit usaha, termasuk pelatihan membatik, layanan keuangan syariah, dan SDK Mart. Ketua Pengurus SDK, Muchammad Yuli, menyatakan bahwa showroom bersama menjadi solusi pemasaran efektif sekaligus daya tarik wisata.
“Kami berharap showroom ini bisa berkembang lebih besar dan mampu meningkatkan kesejahteraan perajin batik,” ujar Yuli.
Wamenkop Ferry berharap keberhasilan SDK dapat menginspirasi koperasi lain untuk berdiri dan memperjuangkan industri lokal. "Model perjuangan SDK ini patut dicontoh untuk memperkuat industri tekstil dalam negeri,” tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 4Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 8India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi









