Akurat

Ini Hasil Kesepakatan Forum Internasional Industri Dana Pensiun Global (IOPS)

Hefriday | 21 November 2024, 18:37 WIB
Ini Hasil Kesepakatan Forum Internasional Industri Dana Pensiun Global (IOPS)

AKURAT.CO Forum internasional OECD/IOPS/OJK Global Forum on Private Pensions 2024 yang berlangsung pada 19-20 November di Bali menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Salah satunya yakni meningkatkan kolaborasi antar industri dana pensiun global.

Forum yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan International Organisation of Pension Supervisors (IOPS) ini membahas strategi untuk memperkuat sistem dana pensiun global.

Menurut Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, forum ini menyoroti peran penting dana pensiun dalam menutup kesenjangan perlindungan sosial, meningkatkan keamanan finansial, serta mendorong investasi jangka panjang.

Baca Juga: Kian Diakui di Dunia, OJK Terpilih Jadi Anggota Komite Eksekutif IOPS 2025-2026

"Dana pensiun dianggap mampu mendukung pengembangan pasar modal sekaligus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujarnya di sela penutupan forum tersebut, Rabu (20/11/2024).

Lebih dari 150 peserta dari 42 negara hadir dalam forum ini. Salah satu isu utama yang dibahas adalah integrasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) ke dalam strategi dana pensiun.

Langkah ini diharapkan dapat menjawab tantangan global sekaligus menjaga imbal hasil jangka panjang. Selain itu, pemanfaatan digitalisasi untuk memperluas inklusi keuangan juga menjadi sorotan, terutama dalam menjangkau sektor informal.

Mirza menyebut bahwa berbagai pandangan dan rekomendasi dalam forum ini akan memperkuat upaya kolektif untuk memajukan agenda dana pensiun global. "Kerja sama yang terjalin ini mencerminkan komitmen kita bersama untuk membangun sistem dana pensiun yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam pembukaan forum menyoroti reformasi sektor dana pensiun di Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa OJK berfokus pada empat pilar utama yakni penguatan modal dan pendalaman pasar, peningkatan tata kelola dan manajemen risiko, pengembangan ekosistem industri, serta adopsi praktik dan standar internasional terbaik.

Mahendra juga menegaskan bahwa OJK terus mendorong harmonisasi antara skema pensiun sukarela dan wajib untuk memperluas cakupan dana pensiun, termasuk bagi pekerja di sektor informal. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan stabilitas dan inklusivitas industri dana pensiun di Tanah Air.

Perkembangan industri dana pensiun di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang positif. Hingga September 2024, total aset dana pensiun mencapai Rp1.500 triliun (USD95 miliar), meningkat 10,1% dibandingkan Rp1.362 triliun (USD86,4 miliar) pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa OJK bertekad untuk belajar dari pengalaman negara lain dalam mengembangkan industri dana pensiun yang lebih baik.

"Kami percaya, melalui kolaborasi dengan anggota IOPS, kita dapat bersama-sama mengatasi tantangan global dan memperkuat sistem dana pensiun di setiap negara," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa